KPU Kudus Sosialisasikan Rekrutmen PPS Pemilu 2024

KBRN, Kudus : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, menyosialisasikan rekrutmen sebanyak 396 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk persiapan Pemiu 2024.

Sosialisasi digelar di Hotel Griptha Kudus dengan menghadirkan sembilan camat dan 123 kepala desa serta sembilan lurah, Jum’ at (16/12/2022).

“Mereka semua kami hadirkan agar informasi soal rencana perekrutan anggota PPS diinformasikan kepada warganya,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di sela-sela sosialisasi di Hotel Griptha Kudus.

Pendatarannya, kata dia, seperti halnya perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBA) KPU.

Hanya saja, imbuh dia, untuk tes tertulisnya tidak berbasis komputer atau CAT (computer assisted test), melainkan tes tertulis lembar jawab.

Hal itu sebagai langkah antisipasi ketika pendaftarnya membeludak, mengingat pembukaan PPK yang dibutuhkan hanya 45 orang untuk ditempatkan di sembilan kecamatan, pendaftarnya mencapai 1.042 pendaftar.

Sementara kebutuhan anggota PPS, kata dia, untuk setiap desa/kelurahan ada tiga orang, sedangkan di Kudus terdapat 132 desa/kelurahan.

“Dimungkinkan pendaftarnya lebih banyak, sehingga tes tertulisnya berupa lembar jawab yang akan diselenggarakan di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Pendaftaran rencananya dibuka mulai 18 Desember 2022, sedangkan penutupan 29 Desember 2022.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Mohammad Fitrianto mewakili Bupati Kudus Hartopo berharap masyarakat ikut membantu kelancaran tahapan Pemilu 2024.

Pada tahun 2024, imbuh dia, tidak hanya digelar pemilu presiden, melainkan ada pemilihan anggota DPR RI, DPD dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024.

Sedangkan partai politik peserta pemilu ditetapkan ada 17 parpol. Di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.

Tahapan selanjutnya, ada kegiatan pemilihan gubernur dan bupati pada 27 November 2024. (RK)

About

You may also like...

Comments are closed.