Kudus Masih Kekurangan Tenaga ASN 9000 an Orang

Kudus, Radiosuarakudus.com-  37 PNS dan 3 tenaga honorer daerah dilingkungan Pemkab Kudus per 1 Februari 2022 telah memasuki masa pensiun. Bertempat dipendopo Kabupaten Kudus, telah diserahkan Keputusan Bupati Kudus tentang pemberian pensiun ASN Pemkab Kudus TMT 1 Februari 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo, Sekda Samani Intakoris, Asisten Bidang Administrasi Umum Masut serta Plt Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno.

Bupati Kudus, HM Hartopo mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi selama ini. Dia juga berpesan agar setelah pensiun tetap jaga kesehatan dan dapat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan.

“Walau sudah purna sebagai ASN, saya minta bapak/ibu tetap jaga kesehatan. Nikmatilah masa purna dengan lebih berkumpul bersama keluarga. Apalagi saat ini di Kudus juga ada kenaikan kasus Covid-19. Meski begitu saya minta jangan takut, tetap jaga prokes dan jaga kesehatan panjenengan,”kata Hartopo, Rabu (2/2/2022) dalam pesannya.

Sementara itu Plt Kepala BKPP, Putut Winarno kepada sejumlah awak media mengatakan dari perhitungan dan kebutuhan ideal di Kudus masih kekurangan tenaga ASN sebanyak 8 – 9 000 an orang. Baik yang berstatus ASN maupun PPPK. Sedangkan saat ini di Kudus tenaga ASN dan PPPK sebanyak 6.640 orang.

“Kita sih tetap mengajukan formasi ke pemerintah pusat baik untuk ASN maupun PPPK. Selain itu, bila ada masuk atau pindah ke Kudus sesuai dengan analisa jabatannya (Anjab) dan kompetesinya bisa kita pertimbangkan,” tutur Putut Winarno.

Dijelaskan, rata – rata pertahun tenaga ASN yang pensiun di Kudus mencapai 400 – 500 orang. Itu bila dihitung sejak tahun 2019 – 2021. Sedangkan kekurangan tenaga ASN dan PPPK yang masih banyak adalah formasi administrasi dan guru. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.