Mall Pelayanan Publik Akan Beroperasi Pebruari 2022

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, menargetkan pengoperasian mal pelayanan publik pada bulan Februari 2022, menyusul selesainya pembangunan gedung pusat pelayanan publik tersebut.

“Untuk fisik bangunan sudah berdiri dan persentasenya juga sudah mencapai 95 persen, sedangkan sisanya hanya tahap penyelesaian fasilitas pendukungnya,” kata Bupati Kudus Hartopo di sela-sela meninjau bangunan mall pelayanan publik di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (22/12/2021).

Ia memperkirakan pekan depan sudah selesai seluruhnya sehingga bisa mulai dipersiapkan untuk perlengkapan mebelernya, sehingga Februari 2022 sudah siap dioperasikan termasuk ketika jadi diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada awal 2022.

Karena anggaran yang tersedia terbatas, maka tahun ini hanya bisa digunakan untuk membangun dua lantai. Sedangkan tahun 2022 akan diusulkan kembali melalui APBD perubahan 2022 untuk penambahan di lantai tiga, lift, tempat parkir dan generator set (genset).

“Kebutuhan anggarannya pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp.10 miliar,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mengungkapkan nilai proyek pengerjaan bangunan mal pelayanan publik sesuai kontrak sebesar Rp. 6,14 miliar.

Sementara untuk kelengkapan sarana dan prasarana di dalam, seperti meja dan kursi dan peralatan pendukung lainnya, diperkirakan total anggarannya hingga Rp9,5 miliar.

Anggaran yang diperoleh tersebut, kata dia, memang lebih rendah dari rencana awal, namun karena terkena refocusing anggaran yang tersedia hanya bisa digunakan untuk membangun dua lantai, kekurangannya diusulkan kembali tahun depan.

“Jika dialokasikan sebesar Rp. 10 miliar, tentunya kami akan menyusun ulang perencanaan untuk pembangunan di lantai tiganya, termasuk untuk pengadaan lift, tempat parkir dan generator set,” ujarnya.

Dengan hadirnya mal pelayanan publik akan memberikan kemudahan berusaha di daerah mengingat perizinannya juga lebih mudah dan cepat karena adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi vertikal. Rencananya ada 23 instansi, termasuk instansi vertikal juga akan membuka pelayanan di mal pelayanan publik, seperti KPP Pratama, Samsat, PLN, BPOM serta beberapa instansi lainnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.