Pendatang Dari Luar Kota Pada Nataru Akan Diminta Putar Balik

Kudus, Radiosuarakudus.com- Seluruh pendatang yang datang ke Kudus pada tanggal 24 – 25 Desember 2021 serta 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan diminta untuk putar balik. Khususnya adalah mereka yang datang untuk berziarah. Hal itu ditegaskan Bupati Kudus, HM. Hartopo dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022. Acara tersebut berlangsung di aula Mapolres Kudus yang juga dihadiri Kapolres AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722 Kudus, Letkol (Kav) Indarto.

Menurut Hartopo, dalam libur natal dan tahun baru ini memang tidak ada penyekatan tetapi harus ada pengetatan. Yang harus mendapat perhatian serius adalah tempat – tempat wisata di Kudus. Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, pengunjung yang datang harus dibatasi maksimal 25% dari total kapasitas lokasi wisata tersebut. Serta Satgas lokasi wisata itu harus benar – benar disiapkan dengan baik.

“Pedulilindungi harus dijalankan dan pengunjung luar kota jangan dulu ke Kudus. Khususnya pada malam natal dan hari natalnya serta malam tahun baru dan tahun barunya. Saya minta kepada Dishub untuk melakukan pengetatan kepada pengunjung luar kota yang akan datang ke Kudus. Mereka harus diminta untuk putar balik pada hari dan tanggal tertentu itu,” tegas Hartopo, Rabu (22/12/2021) dalam penjelasannya kepada para undangan yang hadir.

Pengetatan harus dilakukan mulai dari perbatasan Kudus – Demak, Kudus – Pati dan Kudus – Jepara. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan adanya ancaman dari varian baru Covid-19 yakni Omicorn. Jangan sampai terjadi kasus Covid-19 seperti pada bulan Mei – Juli lalu yang membuat Kudus menjadi klaster Covid. Terkait pelayanan di rumah sakit untuk pasien Covid, Hartopo minta agar pelayanan bisa lebih ditingkatkan. Tahun lalu dan tahun ini harus bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga.

Selain itu lanjut Hartopo, dalam menjelang natal tahun ini juga Kudus harus kondusif. Pengamanan gereja – gereja juga harus dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para jamaah dalam melaksanakan ibadahnya.

Sementara itu Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan untuk pengamanan nataru memang tidak ada penyekatan seperti tahun lalu tetapi melakukan pengetatan. Termasuk pelaksanaan Pedulilindungi juga harus diterapkan.

“Untuk pengamanan gereja menjelang natal, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak gereja agar membatasi jumlah jamaah yang datang nanti. Bisa dibatasi maksimal 30% dari jumlah total kapasitas gereja tersebut. Dan yang lebih diprioritaskan adalah live streaming. Alhamdulilah pengurus gereja setuju dan memaklumi hal itu,” ujar AKBP Aditya.

Kemudian terkait pos pelayanan (Posyan) kata kapolres, pihaknya sudah menyiapkan dua posyan yakni di terminal induk Jati dan Simpang Tujuh. Selain itu juga disiapkan tim swab untuk melakukan swab secara acak kepada masyarakat yang masih datang untuk merayakan malam tahun baru di alun – alun.

Sedangkan Dandim 0722 Kudus, Letkol (Kav) Indarto menegaskan bahwa masalah data dilapangan harus valid dan sinkron. Maka dari itu petugas babinsa dan Bhabinkamtibmas harus benar – benar melakukan pemantauan dilapangan dengan cermat dan tepat. Disamping itu, Dandim juga mengingatkan untuk penanganan masalah bencana alam juga harus mendapat perhatian di bulan Desember ini dan Januari – Pebruari tahun depan yang kemungkinan merupakan puncak musim hujan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.