Natal Dan Tahun Baru Siswa Tetap Masuk Sekolah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengeluarkan kebijakan penghapusan libur akhir semester gasal. Dengan begitu saat natal dan tahun baru siswa masih pembelajaran tatap muka seperti biasa.

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada melalui Kasi Kurikulum Dikdas, Afri Sofianingrum mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/0017039.

Dimana pada poin ketiga disebutkan libur akhir semester gasal tahun pelajaran 2021/2022 ditiadakan dan satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sesuai aturan PPKM Level 3.

“Kemarin kita masih sesuaikan dengan kalender pendidikan, akhir tahun siswa libur dan guru masih berangkat. Setelah ada SE Gubernur yang keluar tanggal 7 Desember, aturan kita sesuaikan dengan SE Gubernur,” jelas Afri, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut, Afri mengungkapkan kebijakan penghapusan libur semester gasal ini mengakibatkan pembelajaran semester genap diajukan. Dari semula yang dijadwalkan awal Januari kini maju di pertengahan Desember.

“Jadi mulai tanggal 20 Desember 2021 siswa sudah mulai masuk semester genap,” ujarnya.

Adapun teknis pembelajaran tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kuota 50 persen. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.