Operasi Pasar Bawang Putih Ditolak Pedagang Eceran Pasar Bitingan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kementerian Perdagangan RI telah memerintahkan diadakannya operasi pasar (OP) bawang putih di Jawa Tengah. OP bawang putih itu dilancarkan untuk pedagang eceran. Keempat kota di Jawa Tengah yang dilakukan OP adalah Cilacap, Semarang, Solo serta Kudus. Menurut Kabid Fasiltasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, Rabu 24 April 2019, OP bawang putih di Pasar Bitingan malah ditolak pedagang eceran.

OP bawang putih ini ditempuh mengingat harga jual bawang putih saat ini sudah berada dilevel tertinggi yakni Rp. 50.000 per kg. Pedagang besar sendiri kulakan sudah mencapai Rp. 43.000 per kg dari importir. Menurut Imam, alasan pedagang eceran menolak OP bawang putih karena diwajibkan juga menjual bawang putih jenis Sinco selain bawang putih jenis Kating.

Masih kata Imam, bawang putih jenis kating paling laku di jual di Kudus dibanding lainnya. Meski bawang putih jenis Sinco dalam OP ini harganya lebih murah yakni Rp. 20.000 per kg, secara kualitas jauh lebih rendah dibanding jenis Kating. Dalam OP ini lanjut Imam, pihak supplier membawa 4 ton bawang putih jenis Kating dengan harga Rp. 32.000 per kg dan 3 ton jenis Sinco dengan harga Rp. 20.000 per kg.

Pedagang eceran hanya minta membeli dan menjual bawang putih jenis Kating dan tidak mau membeli jenis Sinco. Alasannya lanjut Imam, pedagang tidak mau merugi karena di Kudus hanya jenis Kating yang laku keras. Meskipun harga Kating jauh lebih mahal, namun pedagang makanan tetap memlihnya.

Imam menyadari, penolakan pedagang eceran ini tentunya akan member konsekwensi pada dirinya. Pihak pusat tentunya akan menegur terkait penolakan OP bawang putih ini di Pasar Bitingan. Meski begitu, dia sudah mempunyai jawaban karena semua ini tergantung dari pihak pedagang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.