Pangkalan Elpiji Wajib Punya Kios

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pertamina menegaskan dalam aturannya, bahwa pangkalan elpiji harus memiliki kios sendiri untuk menampung tabung elpiji. Hal itu dikatakan Kasi Fasilitasi Perdagangan pada Dinas Perdangangan Kudus, Tedy Hermawan, Jum’at 24 Nopember 2017. Dikatakannya, penegasan Pertamina itu untuk mengantisipasi adanya kios pangkalan yang seringkali tutup.

Sementara itu   jumlah penyaluran elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus terhitung semakin tinggi. Jika rata-rata penyaluran pada tahun 2016 lalu hanya sekitar 500 ribu tabung per bulan, tahun ini rata-rata di atas 600 ribu tabung.

Dijelaskan oleh Tedy Hermawan, jumlah penyaluran pada bulan Januari sekitar 600 ribu tabung, Febuari 593 ribu tabung, Maret 646 ribu tabung, April 590 ribu tabung, Mei 653 ribu tabung, Juni 652 ribu tabung, Juli 618 ribu tabung, Agustus 641 ribu tabung, September 617 ribu tabung, dan Oktober sekitar 624 ribu tabung.

Ditambahkannya, penyaluran ini sekitar 81,86 persen dari total rencana alokasi tahun 2017 sebanyak 7.659.666 tabung. Menurut Tedi, tingginya penyaluran itu tidak sampai melampaui rencana alokasi. Pasalnya, setiap tahun Pemkab berusaha mewadahi kebutuhan masyarakat dengan pengajuan alokasi sesuai kebutuhan riil. Selain itu, melihat pertumbuhan penduduk setiap tahun yang juga berpengaruh terhadap konsumsi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, sejak dua bulan terakhir, penyaluran elpiji tidak hanya dilakukan oleh delapan agen, tetapi juga ditambah satu agen. Dengan bertambahnya satu agen baru ini, diharapkan distribusi lebih merata, sehingga tidak ada lagi masalah kesulitan memperoleh elpiji untuk wilayah-wilayah tertentu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.