Kudus, Radiosuarakudus.com- Bawaslu Kudus melaksanakan kegiatan pelantikan dan pembekalan Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kudus dalam pemilu serentak 2024 yang diselenggarakan di Hall Hotel Kenari Asri Kudus, Sabtu (29/10/2022).
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ringkasan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Sesuai Surat Keputusan tersebut, Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kudus dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.
Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan dan penandatanganan pakta integritas.
Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo yang hadir secara langsung pada pelaksanaan pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada para panwascam yang telah dilantik. Karena tahapan pemilu sudah berjalan, ia berharap agar kinerja panwascam selalu menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan agar tercipta pemilu yang demokratis.
“Pemilu 2024 harus dipersiapkan dengan matang. Harapan kami, budaya money politic yang ada di masyarakat khususnya di Kabupaten Kudus bisa dihapuskan tentunya dengan kerja-kerja pengawasan yang maksimal serta sosialisasi terhadap dampak buruk money politic ke masyarakat,” tutur Hartopo.
“Sesuai jadwal, tahapan pemilu sudah dimulai dan untuk sekarang sudah memasuki tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Untuk itu koordinasi akan terus dilakukan jajaran KPU dengan jajaran Bawaslu khususnya untuk Panwascam agar kerja-kerja pengawasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, pemateri kedua oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus memfasilitasi penuh untuk suksesnya Pemilu serentak 2024. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 diantaranya isu SARA, penyelenggara, faktor figur dan team pendukung yang berpotensi ada konflik didalamnya. Untuk itu adanya jalinan komunikasi yang baik serta adanya dukungan media yang membangun situasi sosial politik yang kondusif perlu dilakukan.
“Beberapa hal yang menjadi pemicu konflik harus bisa dihindari diantaranya deteksi dini ancaman stabilitas daerah serta meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerjasama antar stakeholder,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Perwakilan Komandan Kodim 0722 Kudus, Perwakilan Polres Kudus, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, serta Camat se Kabupaten Kudus. (Roy Kusuma – RSK)