Partai Nasdem Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kudus menyerahkan daftar bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Kamis (11/5/ 2023). Di tengah derasnya hujan yang mengguyur Kudus hari ini, anggota Partai Nasdem tetap semangat menyerahkan berkas-berkas sebagai syarat pendaftaran untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai Nasdem Kudus Superiyanto mengatakan ada 45 bakal caleg yang diserahkan hari ini. Pihaknya pun memastikan bahwa kuota perempuan hingga persyaratan lain telah terpenuhi.

“Hari ini kami menyerahkan daftar Bacaleg 45 orang, per dapil (daerah pemilihan) semua penuh. Berkas alhamdulilah sudah diterima KPU. Kalau ada kekurangan, akan dikoordinasikan nantinya,” kata Super selepas menyerahkan berkas pada pukul 11.00 WIB di Kantor KPU Kudus.

Dalam mengarungi Pileg 2024 mendatang, Partai Nasdem Kudus menargetkan mampu meraup 9 kursi di DPRD Kudus. Terlebih di tiap dapil ada 5 orang lebih caleg Partai Nasdem yang akan bertarung.

“Yang bagus itu di dapil Jekulo – Dawe, ada 7 orang yang Insyaallah 3 kursi terpenuhi,” kata Super.

Untuk mencapai semua target itu, Partai Nasdem Kudus meminta doa dan restu semua pihak. Kepada warga Kudus, Partai Nasdem berharap bisa menerima amanah demi Kudus lebih baik.

Di samping itu, Partai Nasdem Kudus memastikan bahwa pendaftaran hari ini sudah sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat. Sebab, pendaftaran bakal caleg ini dilakukan serentak dari daerah hingga pusat.

“Semua sesuai dengan amanah, semua berjalan dengan aman, tertib, damai,” ungkapnya.

Dengan diterimanya pendaftaran bakal caleg Partai Nasdem Kudus, Superiyanto meminta kepada bakal caleg yang didaftarkan untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat luas dan mensosialisasikan tujuan utama Partai Nasdem untuk rakyat.

Sementara Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan hingga tanggal 11 Mei 2023 pukul 12.00 WIB baru ada dua partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kudus. Di mana setiap parpol mendaftarkan 45 bakal calegnya.

“Jadi sampai sekarang baru ada 2 parpol yang mendaftarkan bakal calegnya. Masing-masing ada 45 bakal caleg yang didaftarkan,” kata Naily.

Menanggapi bahwa pendaftaran bakal caleg akan berakhir pada 14 Mei 2023, Naily mengatakan bahwa sudah ada beberapa partai yang berkonsultasi dnegan KPU Kudus terkait pendaftaran bacaleg.

Untuk selanjutnya di hari ini, Naily mengatakan akan ada PDI Perjuangan yang akan mendaftarkan bakal calegnya. Lalu besok akan ada PKB dan PAN yang juga mendaftarkan bakal calegnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.