Pebruari Kudus Alami Inflasi Sebesar 0,20%

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kota Kudus pada bulan Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,20 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,15.  Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,66 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,36 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,33 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,32 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,05 persen  dan kelompok transportasi sebesar 0,02 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPS Kudus, Ir. Rahmadi Agus Santosa, M.Si dalam rilis tertulisnya, Rabu (3/3/2021).  “Untuk kelompok pengeluaran kesehatan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan harga (stabil). Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi atau penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,43 persen,”ujarnya.

Dikatakannya, ada lima komoditas utama yang memberikan andil inflasi di Kota Kudus Februari 2021 adalah naiknya harga cabai merah, bawang merah, sepeda anak, cabai rawit, dan bakso siap santap. “Sedangkan lima komoditas utama yang memberikan andil deflasi adalah turunnya harga daging ayam ras, jeruk, ayam hidup (ayam kampung), emas perhiasan, dan telepon seluler,” terang Rahmadi.

Masih lanjut dia, tingkat inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun Februari 2021 adalah sebesar 0,47 persen dan 1,33 persen.  “Jawa Tengah pada bulan ini mengalami inflasi sebesar 0,17 persen dengan indeks harga sebesar 105,92 sedangkan Nasional mengalami inflasi sebesar 0,10 persen dengan indeks harga sebesar 106,06,” tuturnya.

Inflasi di Jawa Tengah terjadi di enam kota inflasi, yaitu Kota Surakarta sebesar 0,26 persen, Kota Tegal 0,25 persen, Kota Kudus sebesar 0,20 persen, Kota Semarang 0,16 persen,  Kota Purwokerto 0,15 persen dan Kota Cilacap 0,12 persen. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.