Pedagang Masih Diperbolehkan Membeli Ternak Dari Luar Daerah

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Pemkab  Kudus masih mengizinkan pedagang di Kudus membeli ternak dari luar daerah, sepanjang bisa memastikan bahwa ternaknya sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), kata Bupati Kudus Hartopo.

“Kami memang belum melarang ternak dari luar daerah masuk ke Kudus, karena menyangkut ketersediaan pasokan daging serta kebutuhan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujarnya usai menyerahkan SK kepada para guru PPPK, Jumat (27/5/2022).

Untuk itu, kata dia, pedagang masih bisa melakukan transaksi pembelian ternak, baik sapi, kerbau maupun kambing dari luar daerah. Dengan catatan, peternak juga harus memastikan kesehatan ternak yang dibelinya.

Guna memastikan bahwa ternak yang masuk bebas PMK maupun penyakit berbahaya lainnya, maka Dinas Pertanian Kudus juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan di pintu masuk ke Kota Kudus.

Jika ditemukan ada ternak yang sakit, dia meminta, untuk dikembalikan ke daerah asalnya, agar tidak menularkan penyakitnya ke ternak lain di Kudus.

Di Kabupaten Kudus tercatat ada delapan sapi yang dinyatakan positif terinfeksi PMK. Di antaranya sapi dari Desa Menawan, Desa Ternadi dan Desa Karang Bener.

Dinas Pertanian Kudus juga melakukan pendampingan penanganan sapi tersebut dan ternak tersebut juga diisolasi agar tidak menyebar ke sapi lainnya.

Peternak juga diminta menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar kandang untuk menghindari penularan ke ternak lainnya.

Ternak yang dinyatakan positif tersebut, juga sudah dilakukan penelusuran untuk mencegah penularannya semakin meluas. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.