Pedagang Sayuran Pasar Bitingan Menolak Direlokasi Ke Pasar Ternak

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Delapan orang perwakilan pedagang sayur Pasar Bitingan datang ke Dinas Perdagangan Kudus, untuk diberikan sosialisasi terkait rencana relokasi ke Pasar Hewan yang ada di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo.

Penjelasan terkait kepindahan pedagang disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus Djatmiko Muhardi. Ia menyampaikan pesan Bupati Kudus Hartopo, pedagang sayur Pasar Bitingan pindah ke Pasar Hewan dideadline sampai akhir bulan ini.

”Kami mohon untuk kerjasamanya para pedagang sayur, agar mematuhi peraturan yang dilakukan pemkab Kudus yang tujuannya menyejahterakan masyarakat dan memberikan kenyamanan,” ungkapnya, Senin (8/1/2023).

Djatmiko dihadapan perwakilan pedagang menerangkan, bahwa pedagang sayur ini dipindah ada sebabnya. Pertama membuat akses jalan menjadi tersendat, sehingga membuat tidak nyaman pengendara yang melintas.

Terutama bus pariwisata atau orang dari luar kota. Kemudian, kondisi jalan menjadi semrawut dan masih ada sampah yang terkadang pedagang tidak dibersihkan lebih dulu. Inilah yang menjadi pertimbangan di relokasi ke Pasar Hewan.

Kemudian, ia juga menyampaikan di pindah ke Pasar Hewan sebab, aksesnya mudah dan tempatnya sudah ada readi tanpa harus membuat bangunan baru. Mengingat anggaran APBD sudah dirancang.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan detail dari Plt Dinas Perdagangan. Mereka menanggapi menolak. Karena, dianggap Pasar Hewan itu tidak cocok bercampur dengan jualan sayur.

Salah satu pedagang Kunarto mengatakan, kalau dideadline sampai akhir bulan ini menyatakan dengan tegas tidak sanggup. Dan, menolak karena dianggap tidak layak. Ia menginginkan, pemkab lebih baik menyediakan lokasi khusus untuk pedagang sayur Pasar Bitingan.

”Sebenarnya, pedagang sayur Pasar Bitingan di pindah sejak empat tahun lalu. Tapi, pada waktu pencalonan Bupati pasangan Tamzil-Hartopo menjanjikan untuk tidak dipindah tapi hanya ditertibkan. Sekarang kok malah dipindah,” ungkapnya.

Ia menginginkan opsi lain agar tidak dipindah ke Pasar Hewan. Alasannya, akses jauh dan tidak layak untuk menjual sayur. Mereka sepakat rela membayar kios kalau memang pemkab memberikan lokasi khusus untuk pedagang sayur.

Sebelumnya Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan agar pada bulan Januari ini pedagang sayuran dihalaman Pasar Bitingan agar direlokasi. Karena dianggap sudah tidak layak, mengganggu arus lalulintas dan kumuh.

Beberapa alternatif tempat relokasi sementara adalah Pasar ternak, pasar Baru dan lahan eks Gedung Ngasirah. Namun nampaknya mengerucut ke pasar ternak di Desa Gulang Kecamatan Mejobo. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.