Pembangunan Mal Pelayanan Publik Disosialisasikan dan Dikonsultasikan ke Publik

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bertempat diruang rapat kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik terkait rencana pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam kegiatan ini turut diundang adalah para stakeholder antara lain OPD, Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan juga LSM. Sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurut keterangan Kepala DPMPTSP Kudus, Revlisianto Subekti, Selasa (6/7/2021) tujuan diadakannya sosialisasi dan konsultasi publik ini adalah agar masyarakat mengetahui akan dibangunnya gedung perijinan yang dimanfaatkan untuk Mal Pelayanan Publik dilingkungan Kabupaten Kudus pada tahun ini.

Kemudian memperoleh pemahaman hingga solusi penyelenggara pelayanan dan masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada. Antara lain, terkait rencana pembangunan gedung perijinan, indentifikasi dampak dan usulan kebijakan yang akan ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu lanjut Kelik panggilan akrab Revlisianto Subekti, kegiatan ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi saran dan masukan terkait layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Harapannya kata dia, dengan adanya kegiatan ini dapat menyempurnakan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.

“Yang tergabung adalam MPP ini nanti ada sekitar 21 baik OPD, kementerian, lembaga, BUMN, BUMD maupun pihak swasta. Hanya saja, pihak swasta yang berencana gabung belum ada respon. Kami berharap organisasi profesi dan perbankan dapat ikut bergabung di MPP nantinya,” kata Kelik.

Terkait sarpras, rencana MPP akan terbagi dalam tiga lantai. Tetapi karena keterbatasan anggaran dan fokus kepada penanganan Covid-19, nantinya akan dibangun dua lantai terlebih dahulu. Itupun anggaran masih terkena recofusing, sehingga untuk lift dan genset akan ditinggal dulu. Dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya.

Untuk dua lantai itu jelas Kelik, lantai satu dan setengah dilantai dua akan digunakan untuk pelayanan. Dan setengahnya dilantai dua digunakan untuk back office. Sekarang ini imbuh dia, tahapannya sudah sampai pada lelang konstruksinya dan ditayangkan pada tanggal 2 Juli lalu. Diharapkan pembangunan gedung MPP ini akan berjalan selama 135 hari (4,5 bulan) dan akan diselesaikan secara simultan baik konstruksi maupun sarana dan prasarananya.

“Kami berharap pada pertengahan Desember mendatang sudah bisa diresmikan. Untuk dana sebelum ada recofusing dianggarkan sebesar Rp. 11,5 milyar untuk pembangunan dua lantai. Tetapi setelah ada recofusing, pembangunan dua lantai dianggarkan sebesar Rp. 9,4 milyar itupun meninggalkan anggaran untuk lift dan genset,” tutur Kelik.

Dua lantai itu nanti kata Kelik, pihaknya telah mempersiapkan 24 tenan (penyewa) sehingga masih ada space (ruang) yang kosong. Hanya saja, untuk beberapa OPD seperti DPPKAD dan Disdukcapil karena layanannya padat, tentunya akan meminta lebih dari dua space. Sedangkan ukuran per space adalah 3 X 2 meter persegi. Sedangkan luas lahan untuk gedung MPP sendiri seluas 38 X 12 meter persegi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.