Pemkab Akan Segera Salurkan Keuangan Banpol

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Pemkab Kudus segera menyalurkan dana bantuan keuangan untuk partai politik peraih kursi di DPRD, menyusul verifikasi administrasi dari semua parpol yang menerima dinyatakan lengkap

“Berkas administrasi pengajuan pencairan dana bantuan parpol sudah kami ajukan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto, Senin (7/8/2023).

Nantinya, kata dia, setelah cair akan disalurkan kepada masing-masing partai politik. Sementara jumlah partai politik di Kabupaten Kudus, ada 10 parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol. Di antaranya Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 2,4 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Sedangkan nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp. 5.000.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengakui sudah menerima berkas pencairan bantuan untuk partai politik.

“Kamis (3/8/2023) lalu sudah cair, sehingga bisa disalurkan kepada masing-masing parpol peraih kursi,” ujarnya.

Usulan kenaikan anggaran dana bantuan politik sebesar 96,08 persen dari sebelumnya sebesar Rp. 2.550 per suara menjadi Rp. 5.000 per suara pada tahun 2022.

Dengan adanya tambahan alokasi banpol tersebut, diharapkan memberikan dukungan operasional internal parpol serta masing-masing parpol juga bisa meningkatkan peran memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.