Pemkab Salurkan Bantuan Keuangan Untuk Parpol

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (13/10/2021) berlangsung penyerahan bantuan keuangan untuk parpol tahun anggaran 2021. Dalam kesempatan ini hadir Bupati Kudus H.M. Hartopo, Ketua DPRD, Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Kudus, Inspektur Kabupaten Kudus, Kepala BPPKAD, Kepala Kesbangpol serta perwakilan pengurus Parpol penerima bantuan. Secara simbolis Bupati Kudus menyerahkan bantuan keuangan tersebut kepada masing – masing perwakilan parpol.

Usai acara, Bupati Kudus HM. Hartopo mengatakan yang terpenting karena bantuan keuangan parpol ini bersumber dari APBN maupun APBD maka konsekwensinya bagaimana mereka harus memberikan pertanggungjawabannya dan tepat waktu.

Bantuan partai politik ini kata dia, pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik agar dapat digunakan sebaik-baiknya, juga diharap dapat digunakan untuk prioritas pendidikan politik bagi anggotanya.

“Untuk Partai Demokrat memang memang belum mengambil bantuan keuangan itu karena belum mengajukan proposal. Namun alasanya apa, kami juga belum tahu. Bila memang alasannya muscab, sebetulnya itu bukan halangan. Tetapi kami tidak tahu alasan yang jelas dari mereka, yang pasti mereka belum mengajukan,” ujar Hartopo.

Terdapat sembilan Partai Politik Kabupaten Kudus yang menerima bantuan keuangan tahun anggaran 2021 meliputi  DPD Partai Amanat Nasional sejumlah Rp. 76.868.200, DPD Partai Golkar Rp. 159.530.550,  DPD Partai Nasdem Rp. 87.383.400, DPD PKS Rp. 88.084.650, DPC PPP Rp.73.893.900, DPC. PDI Perjuangan Rp. 219.475.950, DPC Hanura Rp. 70.216.800, DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Rp. 181.679.850 dan DPC PKB Rp. 193.188.000. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.