Penerima Manfaat Bantuan Kambing Mendapat Pembinaan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 76 orang penerima manfaat bantuan kambing dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispartan) Kabupaten Kudus, menerima pelatihan budidaya ternak kambing. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Taman Krida Wisata, Selasa (7/12/2021). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dr. Ir. Sunardi.

Secara umum menurut Dr. Ir. Sunardi, kegiatan ini untuk membekali diri bagi para penerima manfaat yang merupakan petani yang mendapatkan bantuan ternak kambing. Intinya, bagaimana agar mereka dalam beternak kambing ini dapat menguntungkan dan tidak boleh dijual hingga usia 2 tahun – 2,5 tahun dan harus dikembangkan.

“Mereka menjadi demplot  serta harus memberikan contoh kepada yang lain. Walaupun Kudus selama ini dikenal sebagai kota industri dan kota UMKM, tetapi masyarakatnya juga senang mengembangkan usaha.  Salah satunya adalah dengan menjadi peternak kambing. Apalagi para petani juga terimbas akibat pandemi,” kata Sunardi.

Sementara itu Kasi Usaha, Sarana Prasarana pada Dispartan Kudus, Dwi Listiani menambahkan kegiatan ini juga sebagai persiapan bagi para penerima manfaat bantuan ternak kambing melalui dana DBHCHT pada APBD Perubahan 2021.

“Mereka kita berikan bekal terutama sekali berkaitan dengan agrobisnis kambing. Jadi kita kasih motivasi, sehingga ketika sudah menerima bantuan kambing, mereka ada kesiapan dan mengetahui langkah – langkah apa yang harus dipersiapkan dalam mengelola ternak,” terang wanita cantik ini.

Dari 76 orang penerima manfaat ini, per orang mendapatkan empat ekor kambing yang kesemuanya adalah betina. Selain itu kata dia, mereka juga mendapatkan satu kandang satu unit serta mendapatkan pakan konsentrat 100 kg. Ini sebagai makanan tambahan kambing karena selama ini kambing – kambing hanya diberi makanan hijau.

Setelah ini masih ada pelatihan satu lagi bagi mereka setelah mendapatkan bantuan ternak kambing. Ini juga terkait rencana pendampingan yang akan dilakukan oleh pihaknya kepada para penerima manfaat.

“Total untuk kegiatan sebesar Rp. 2,3 milyar dalam APBD Perubahan 2021 dari DBHCHT. Anggaran sebesar itu digunakan untuk kegiatan bantuan ternak kambing, ternak kalkun serta budidaya ikan lele. Penerima manfaat bantuan ternak Kalkun sebanyak 30 orang. Mereka mendapatkan satu kalkun jantan dan sepuluh Kalkun betina beserta kandangnya. Sementara untuk penerima manfaat bantuan ikan lele sebanyak tiga orang. Mereka masing – masing mendapatkan kolam terpal bundar dan seribu bibit ikan lele,” tutup Lis panggilan akrabnya. (Roy Kusuma – RSK)  

 

About

You may also like...

Comments are closed.