Petugas Disiapkan Untuk Merelokasi Pedagang Sayur Luar Kota Pasar Bitingan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Selasa (31/1/2023) siang melakukan rapat koordinasi dengan institusi terkait untuk pelaksanaan relokasi pedagang sayur luar kota yang biasa mangkal di Pasar Bitingan. Sebanyak  38 pedagang sayur asal luar kota yang biasa mangkal di Pasar Bitingan mulai malam ini (31/1/2023) sudah tidak dipebolehkan untuk mangkal lagi di Pasar Bitingan. Selama ini kondisi jalan raya depan Pasar Bitingan semrawut dan terkesan kumuh dengan keberadaan  pedagang sayur asal luar kota tersbut. Mereka akan direlokasi di pasar burung Desa Jati Wetan Kecamatan Jati.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto usai rapat koordinasi mengatakan mulai malam ini (31/1/2023) pihaknya tidak memperbolehkan pedagang sayur luar kota mangkal di Pasar Bitingan. Ini sesuai instruksi langsung dari Bupati Kudus HM Hartopo agar direlokasi. Mengingat kondisi lalulintas depan Pasar Bitingan yang semrawut dan kumuh.

“Kami sudah koordinasi dengan institusi terkait untuk pelaksanaan relokasi malam ini. Pukul 20.00 Wib tim gabungan sudah standby untuk ditempatkan disejumlah titik bila ada kendaraan truk pengangkut sayur luar kota langsung kami arahkan ke tempat relokasi di Pasar Burung. Praktis mulai malam ini mereka tidak boleh lagi mangkal di Pasar Bitingan,” ujar Jadmiko, Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya kata dia, mereka sudah diberikan sosialisasi dan bersedia untuk direlokasi di Pasar Burung. Tempat relokasi salah satunya juga usulan dari mereka. Dan malam ini ada empat titik yang akan dijaga oleh tim gabungan untuk mengarahkan truk pedagang sayur dari luar kota yang biasa mangkal di Pasar Bitingan ke tempat mangkal yang baru. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.