SD 1 Rendeng Terapkan Pembelajaran Daring Dan Luring

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kabupaten Kudus hingga kini masih berstatus zona merah dalam pandemi Covid-19, sehingga sesuai keputusan bersama empat menteri dan surat edaran dari Disdikpora Kudus, pembelajaran dalam tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilakukan secara daring atau luring. Hanya wilayah yang berzona hijau saja yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka meski tetap harus melakukan protokol kesehatan.

Seperti halnya di SD 1 Rendeng kecamatan kota, sejak tanggal 13 – 18 Juli pihak sekolah sesuai dengan surat edaran Disdikpora mengundang orang tua untuk membicarakan dan mensosialisasikan rencana pembelajaran daring dan luring. Menurut keterangan Kepala SD 1 Rendeng, Yusdi Asikin, Senin 20 Juli 2020 dalam sosialisasi yang lalu pihaknya menekankan kepada para guru agar menggunakan Google Drive dalam pembelajaran daringnya. Selain itu, dalam jam pembelajaran melalui daring nanti, orang tua diharapkan juga ikut mendampingi putra – putrinya dengan persiapan Hp androidnya.

Dengan aplikasi Google Drive itu kata Yusdi, tidak ada pertemuan antara guru dan siswa tetapi ketika guru memberikan tugas dan kemudian memberikan nilai, maka di Google Drive itu nilai bisa langsung keluar. Untuk pembelajaran daring ini lanjut Yusdi, dalam sehari ada dua mapel yang disampaikan. Bila ada permasalahan dengan kondisi orang tua yang bekerja sehingga tidak bisa mendampingi anaknya dalam pembelajaran daring, maka orang tua tersebut dapat menanyakan kepada guru terkait tugas yang diberikan kepada anaknya hari itu.

Sedang bila anak tersebut tidak aktif sama sekali dalam daring, maka sekolah akan mencari tahu penyebabnya dan akan melakukan visit home ke siswa yang bersangkutan. Sedangkan untuk hari ini para orang tua mulai kelas I – VI memang datang ke sekolah untuk mengambil buku paket yang sudah disediakan oleh pihak sekolah. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.