Target Penerimaan Pajak Kendaraan di Kudus Terpenuhi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Kudus, berhasil melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor selama 2017 dengan realisasi sebesar Rp121,5 miliar atau 102,87 persen.

Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor selama 2017 sebesar Rp118,16 miliar. Menurut Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo, Rabu 3 Januari 2018, dengan pencapaian tersebut, dia menyampaikan, terima kasihnya kepada wajib pajak karena bersedia membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Ia mengakui, secara bertahap tingkat kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya memang semakin meningkat. Hal itu, lanjut dia, dibuktikan dengan tingkat realisasi penerimaan pajak yang bisa melampaui target.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, kata dia, Pemprov Jateng memang mengeluarkan sejumlah program, seperti bebas bea balik nama dan denda pajak. UP3AD Kudus juga menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 0722/ Kudus untuk mengingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor agar segera melunasinya. Ia memperkirakan, hasilnya baru bisa diketahui pada tahun 2018, karena wajib pajak yang mendapatkan pemberitahuan dari Babinsa tentu ada yang tidak langsung membayar.

Upaya lain untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, UP3AD Kudus juga mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menyediakan mobil pembayaran pajak kendaraan keliling, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor UP3AD Kudus.

Bahkan, UP3AD Kudus juga melakukan aksi jemput bola dengan unit layanan “Samsat Siaga” yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan hingga tingkat pedesaan. Adapun jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kudus hingga kini mencapai 405.000 unit kendaraan.

Dari ratusan ribu objek tersebut, sekitar 80 persen lebih merupakan objek kendaraan roda dua, sedangkan selebihnya merupakan kendaraan roda empat untuk berbagai jenis kendaraan. Terkait dengan target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2018, hingga kini belum diketahui. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.