Tidak Ada Titik Temu Pembangunan Hotel Sato Masih Terhenti

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pembangunan hotel Beauty (Sato) di Jalan Pemuda, Kecamatan Kota Kudus menimbulkan sejumlah kerusakan di tiga rumah yang lokasinya berdekatan lokasi tersebut. Mulai dari dinding tembok yang retak hingga lantai keramik yang pecah.

Ketiga pemilik rumah tersebut, kemudian menuntut pengembang Hotel Beauty (Sato). Kini, tuntutannya sudah masuk ranah pengadilan di sidang kedua.

Sementara itu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, kedua pihak yang berseteru diajak untuk mediasi.  Kepala DPMPTSP, Revli Subekti mengatakan pihak Pemkab Kudus sebenarnya telah memfasilitasi audiensi antara pihak yang menggugat dengan pengembang hotel. Itu dilakukan setelah tiga pemilik rumah meminta Pemkab memfasilitasi audiensi mereka dengan pembangunan gedung.

Pemkab, lanjut dia, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus juga telah melakukan kajian terkait pengaruh pembangunan hotel dengan kerusakan yang terjadi di tiga rumah tersebut.

“Hasilnya memang kerusakan tiga rumah tersebut memang berkaitan dengan pembangunan gedung,” ujar Revli, Senin (15/3/2021).

Pihak pembangun hotel, kata Revli, kemudian menawarkan sejumlah ganti rugi kepada tiga pemilik rumah. Namun, dalam perjalanannya mereka kemudian menolak ganti rugi tersebut.

“Karena mungkin nominal yang ditawarkan tidak sesuai keinginan mereka, jadi mereka tidak mau,” sambungnya.

Oleh karena itulah, tiga pemilik rumah kemudian melaporkan pembangun gedung ke pihak kepolisian. Hingga kini sudah masuk masa persidangan kedua.

Walau demikian, pihak Pemkab Kudus masih akan memfasilitasi audiensi antara penuntut dan pembangun hotel hari ini. “Kami harapnya bisa diselesaikan secara musyawarah yang mencapai mufakat,” tandasnya.

Sementara itu kuasa hukum dari pemilik tiga rumah yang terimbas pembangunan hotel tersebut, Agus Supriyanto mengatakan pihaknya akhirnya melakukan gugatan setelah beberapa mediasi tidak ada titik temu. “Biar nanti pengadilan yang memutus bila memang tidak ada titik temu dalam mediasi. Dulu dalam mediasi diawal, kita sudah meminta kepada pihak hotel agar memperbaiki rumah yang rusak itu sesuai aslinya. Tetapi dalam mediasi itu tidak ada titik temu, maka akhirnya kami melakukan gugatan,” ujar Agus ditemui usai mediasi yang ketiga, Senin (15/3/2021).

Sampai mediasi hari ini lanjut Agus, pihak hotel juga belum ada itikad baik untuk menghadirkan tim ahlinya. Padahal itu adalah permintaan dari pengadilan. “Belum ada titik temu mas, nampaknya pihak hotel juga tidak ada itikad baik untuk menghadirkan tim ahlinya,” tutur Agus.

Sementara itu arsitek hotel Beauty (Sato), Eko mengatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan perbaikan kepada para pemilik rumah yang rusak itu. Namun, nampaknya mereka tidak percaya. Sekarang ini mereka mengajukan gugatan dengan cenderung ke nominal. “Kalau saya baca dari tuntutannya mereka minta ganti rugi Rp. 3,5 milyar. Dari  perkiraan saya, kerusakan rumah mereka hanya sekitar puluhan juta saja. Ketika mereka minta agar rumahnya yang rusak dibetulin, saya sudah betulin mas. Tapi ternyata mereka masih minta pembangunan hotel agar dihentikan. Lama – lama kami ya kesel to mas,” ujar Agus.

Masih kata Agus, dalam mediasi ini bukanya tim ahlinya tidak mau hadir tetapi karena secara kebetulan mereka ada tugas di Ciamis. Apalagi lanjut dia, semua surat dan perijinan juga sudah lengkap. “Bila kami dalam pembangunan hotel ini semua syarat tidak lengkap, ya jelas pembangunannya akan dihentikan sejak awal mas,” kata Agus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.