Tim Gabungan Kantor Bea Dan Cukai Berhasil Amankan Rokok Ilegal

Kudus, Radiosuarakudus.com- Belum lama ini Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan dari KPPBC Semarang & KPPBC Surakarta berhasil menindak 640.000 batang rokok ilegal berjenis SKM, dengan total perkiraan nilai sebesar Rp 652.800.000 dan total potensi kerugian negara mencapai Rp. 379.724.800.

Menurut keterangan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, Minggu 3 Januari 2021, berawal informasi yang diperoleh dari masyarakat kepada Tim Intelijen dan Penindakan BC Kudus, bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dengan sarana pengangkut berupa mobil pick up Suzuki Carry warna putih asal Jepara tujuan Semarang. Tim segera melakukan pengembangan atas informasi tersebut dan bersiap melakukan penindakan.

Pembuntutan dimulai oleh tim inteldak Bea dan Cukai Kudus sebelum barang dikirim dan memasuki kota Semarang. Guna sinergi yang lebih baik, unit P2 KPPBC Semarang turut serta melakukan proses pembuntutan sarana pengangkut hingga sasaran menuju arah kabupaten Boyolali. Sebelum sasaran berhenti di lokasi tujuan, unit P2 KPPBC Surakarta pun turut serta bergabung melakukan pembuntutan bersama tim lainnya.

Masih kata Gatot, kendaraan yang menjadi sasaran berhenti di depan halaman rumah S dan ditemukan ada sebanyak 23 koli tumpukan karton yang diduga berisi rokok ilegal. Segera tim gabungan melakukan penindakan bersama berdasarkan surat perintah Gempur Rokok Ilegal. Dari penindakan ini, selanjutnya barang bukti dan pemilik barang dibawa ke KPPBC Semarang untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.