Tim Gabungan Pantau Pasar Tiban dan Jalan Larangan PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Polres Kudus, Senin (31/5/2021) melakukan pantauan ke pasar – pasar tiban yang ditutup sementara serta penertiban bagi PKL yang masih berjualan dilokasi – lokasi larangan PKL. Dalam kegiatan itu, tim gabungan juga membawa satu armada truk untuk membawa dagangan pedagang bila masih membandel berjualan. Penutupan sementara pasar tiban ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, sekarang ini kasus Covid-19 di Kudus melonjak cukup tinggi dibanding tahun lalu. Selain itu, zona larangan PKL masa pandemi ini jug a ikut ketat dilakukan pemantauan agar para PKL tidak ada yang nekad berjualan.

Kepala D inas Perdagangan, Sudiharti mengatakan beberapa pasar tiban yang dekat dengan perusahaan rokok yang dipantau pagi tadi adalah pasar tiban Megawon, Karangbener, Gribig, Sidorekso dan Karangampel. Dari sejumlah pasar yang dipantau itu, pedagang yang masih bandel berjualan adalah di pasar tiban Gribig. Mereka masih berjualan dipinggir – pinggir jalan.  Begitu pula di pasar tiban Karangampel, meski pasar tutup tetapi pedagang tetap berjualan di jalan sekitar pasar.

“Kami minta kesadaran para pekerja pabrik untuk sementara tidak berbelanja disekitar pabrik agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19. Itu saja, hingga sepekan kedepan sampai dengan tanggal 8 Juni mendatang,” ujar Sudiharti.

Setelah itu kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pihaknya tidak ada maksud untuk membunuh ekonomi para pedagang di pasar tiban itu. Bila sudah dievaluasi dan masih terjadi kerumunan, maka pihaknya akan mencari jalan keluar yang terbaik. Misal, apakah pedagang akan digilir dalam berjualan atau bila kondisi jalan memungkinkan maka mereka dapat berjualan disepanjang jalan dengan jarak antar pedagang 2 meter. Sehingga dapat mengurai kerumunan masyarakat yang berbelanja.

“Tapi semua menunggu hasil evaluasi kami, nanti kami akan mencari jalan keluarnya. Kami juga meminta pihak perusahaan agar sementara waktu para pekerjanya tidak berbelanja dipasar tiban. Karena saking banyaknya yang berbelanja, menimbulkan kerumunan. Ini yang berbahaya karena dapat menularkan Covid-19,” tandasnya.

Sudiharti menegaskan, pemantauan juga dilakukan di zona – zona larangan PKL. Bila masih ada yang membandel berjualan di zona larangan, maka dagangan PKL akan diangkut kedalam truk.

Dari pantauan reporter Radio Suara Kudus, siang tadi (31/5/2021) tim gabungan menghalau PKL yang berjualan disepanjang jalan GOR Bung Karno. Wilayah itu merupakan salah satu zona larangan PKL. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.