Ujicoba E-Retribusi Di Pasar Bitingan Berlaku Sejak Bulan Juni

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Setelah uji coba dan telah diberlakukan di pasar Kliwon, e-retribusi kini sudah diujicobakan di pasar Bitingan. Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Albertus Harys Yunanta mengatakan ujicoba e-retribusi di Pasar Bitingan sudah berlangsung sejak bulan Juni lalu. Sedangkan pedagang yang ikut ujicoba e-retribusi baru 115 pedagang yang kesemuanya adalah pedagang yang berjualan di kios pasar.

“Dari 875 pedagang baik kios maupun los, yang mengikuti ujicoba baru 115 pedagang. Mereka adalah pedagang yang berjualan di kios pasar Bitingan. Saya akui, untuk pedagang di pasar Bitingan lebih mudah menerima e-retribusi dari pada di pasar Kliwon,” kata Harys panggilan akrabnya, Senin (4/7/2022).

Untuk membayar retribusi kata dia, tergantung dari luasanya. Sesuai dengan perda untuk kios adalah Rp. 150 per meter per hari. Sosialisasi juga sudah disampaikan dan untuk bulan Juli ini ujicoba akan diberlakukan kepada pedagang los.

E-retribusi ini imbuh Harys bekerjasama dengan Bank Jateng dengan menggunakan kartu laku pandai dan bisa top up. Ditegaskan olehnya, dengan adanya e-retribusi ini maka pendapatan retribusi akan lebih tercatat dan akuntabel. Selain itu juga dapat memanimilir kasus pungutan – pungutan yang  tidak semestinya.

Bahkan kata dia, ada wacana juga untuk pendapatan PKD juga akan dilakukan serupa supaya dapat memaksimalkan pendapatan PKD. Rencana juga akan diujicoba di pasar Kliwon. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.