UMK Teken MoU Dengan Sekjen MPR RI

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Universitas Muria Kudus (UMK) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI). MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. serta Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono, S.H., M.H. di Ruang Seminar lantai IV Gedung Rektorat UMK, Sabtu (9/12/2023).

Dalam sambutannya, Rektor UMK menegaskan agar MoU ini segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama (PKS). Sehingga, MoU yang sudah ditandatangai tidak berhenti pascaseremonial penandatanganan saja.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, kita memasuki era baru kerjasama yang penuh potensi. Saya yakin, melalui kolaborasi yang erat, kita akan mencapai pencapaian-pencapaian gemilang,” tuturnya.

Rektor juga  menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim-tim yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan MoU ini. Kerja keras dan semangat kolaboratif ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Sebagai informasi, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kekdua belah pihak sesuai kewenangan yang dimiliki dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Adapun ruang lingkup MoU mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kemudian, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.