Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Berhasil Diringkus Polisi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Salah satu pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus berhasil diamankan Polsek Undaan. Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat  pagi (4 Desember 2020) sekitar pukul 04.30 Wib. Awalnya, warga yang rumahnya bersebelahan dengan Masjid tersebut menaruh curiga karena di kompleks masjid ada suara seperti uang receh berjatuhan.

Masih kata kapolres, warga mencurigai ada yang mencuri kotak amal. Warga melihat kotaknya sudah rusak. Kemudian warga mendengar suara blak – blak di sebelah masjid.

Ditambahkan Kapolres, warga selanjutnya mencari seorang pria yang diduga sembunyi di sekitar masjid. Warga juga menghubungi Polsek Undaan. Singkat cerita personil Polsek Undaan dan warga melakukan penyisiran disekitar lokasi dan menemukan pria sedang bersembunyi di sebelah masjid. Pria tersebut diketahui berinisial MN (21 tahun) warga Kecamatan Undaan yang selanjutnya diamankan.

Menurutnya, warga yang berada dilokasi merasa kesal dan melampiaskan dengan membakar sepeda motor yang diduga milik pelaku. Beruntung pelaku tidak diamuk massa. Pelaku kemudian berhasil diamankan Polsek Undaan.

Dari keterangan pelaku lanjut kapolres, dia melakukan aksinya bertiga. Dan dua temannya berhasil kabur. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 346 ribu dan dua kotak amal yang kondisinya sudah rusak.  Namun dari pengakuan tersangka duit tunai itu dari minimarket, tapi keterangan ini masih diselidiki.

Pelaku kata kapolres, diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.