17 Fosil Purbakala Di Situs Patiayam Diajukan Untuk Menjadi BCB

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dibentuk pada bulan Juni lalu, kini sudah mulai bekerja. Tim TACB saat ini sudah mengajukan 17 fosil yang menjadi koleksi di Museum Purbakala Situs Patiayam untuk ditetapkan oleh Bupati Kudus menjadi Benda Cagar Budaya (BCB). Saat ini sudah diajukan ke Bagian Hukum untuk proses penetapan itu. Hal tersebut disampaikan Kasi Sejarah, Museum dan Keperbukalaan (Rahmuskala) pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Lilik Ngesti, Jum’ at 29 Nopember 2019.

Dikatakannya, 17 fosil yang diajukan untuk ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya antara lain fosil gajah, antelope, rusa, babi hutan, kucing besar, kerang laut, kuda nil, monyet, hiu purba dan lainnya. Dengan nantinya ditetapkan menjadi benda cagar budaya, maka fosil – fosil itu harus diperlakukan layaknya benda BCB sesuai dengan Undang – Undang Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010. Dimana selama ini fosil – fosil yang berada di Museum Purbakala Situs Patiayam belum ada status.

Dari seluruh fosil yang ada sekitar 13 ribuan lanjut Lilik memang tidak semuanya mendapatkan status. Dan baru 17 fosil itu saja yang sudah akan mendapatkan status BCB. Tentunya dengan pertimbangan unsur kelangkaan, ukuran dan keaslian. Dan yang asli itu sudah dikaji oleh tim ahli cagar budaya dan memang layak untuk menjadi benda cagar budaya. Dari spesifik fosil yang ada di di Situs Patiayam karena memiliki hewan vertebrata yang lengkap. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.