91% Bidang Tanah Di Kudus Sudah Bersertifikat

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kudus, mencatat dari seluruh bidang tanah di Kabupaten Kudus dengan total 492.289 bidang tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 450.236 bidang tanah atau 91,5 persen.

“Sedangkan sisa bidang tanah yang belum terdaftar di BPN ditargetkan tahun 2024 bisa dituntaskan,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo, Jumat (4/3/2022).

Ia mengungkapkan untuk wilayah Jateng ditargetkan tahun 2025 semua bidang tanah di Kabupaten Kudus sudah terdaftar semuanya. Namun dengan melihat sisa bidang tanah yang ada sekarang ditargetkan tahun 2024 bisa selesai.

Apalagi, kata dia, sisa bidang tanah yang belum terdaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah hanya tersisa 42.053 bidang tanah atau 8,5 persen.

Untuk menuntasakan penyertifikatan tanah yang tersisa, diharapkan ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kudus maupun pemerintah desa untuk ikut mendorong masyarakatnya mau mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam pelaksanaan program PTSL, ditemukan beberapa hambatan mulai dari bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya hingga warga yang belum berminat melakukan sertifikasi tanahnya.

“Hal itu, terlihat pada tahun 2019 hingga 2021 tercatat ada 18.000 bidang tanah yang belum muncul sertifikatnya,” ujarnya.

Untuk itulah, pada tahun 2022 BPN Kudus ditargetkan bisa menuntaskan bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran luas bidang tanahnya itu, namun masih terkendala pemilik lahan yang belum diketahui keberadaannya dan ada pemilik lahan yang belum berminat sehingga belum diterbitkan sertifikat.

Ia berharap adanya dukungan pemda dan pemerintah desa untuk mendorong pemilik lahan yang belum tersertifikat segera mengurusnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.