94 Warga Binaan Rutan Kudus Mendapat Remisi

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Sebanyak 94 warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, pada peingatan HUT RI ke 78 telah mendapatkan remisi. Dari total jumlah warga binaan di rutan Kudus tersebut sebanyak 184 orang.  Kepala Rutan Negara Kelas IIB Kudus, Solichin mengatakan mereka yang mendapatkan  remisi umum (RU) I sebanyak 90 orang dan RU II sebanyak empat orang.

“Yang dimaksud dengan RU II ini, bagi napi yang mendapatkan remisi langsung bebas saat itu juga. Mereka yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 39 orang, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 21 orang dan yang mendapatkan remisi 3 bulan sebanyak 28 orang , remisi 4 bulan sebanyak 5 orang dan remisi 5 bulan sebanyak 1 orang,” tutur Solichin saat ditemui usai penyerahan surat remisi kepada para warga binaan, Kamis (17/8/2023).

Dijelaskan, yang dimaksud dengan remisi umum (RU) I adalah mereka yang mendapatkan remisi tapi tidak langsung bebas. Yakni masih menjalani masa pidana ditempat ini. Di rutan ini untuk warga binaan wanita sebanyak 5 orang dan yang mendapatkan remisi sebanyak 3 orang. Untuk mendapatkan remisi mereka melaksanakan program kegiatan di rutan serta berkelakuan baik.

“Bila mereka rajin meng ikuti aturan disini dan tidak melakukan pelanggaran pasti mendapatkan remisi. Salah satu syarat lainnya untuk mendapat remisi minimal mereka sudah menjalani enam bulan masa tahanan disini,” ujar Solichin.

Terkait pembekalan bagi para warga binaan di rutan Kudus kata dia, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BLK. Mereka juga sudah mendapatkan tiga kali pelatihan ketrampilan dengan membuat keripik, membatik serta membuat miniatur.

Ini bertujuan agar saat mereka kembali kemasyarakat sudah mendapatkan bekal ketrampilan yang nantinya diharapkan mampu untuk digunakan memenuhi kebutuhan sehari – hari. (Roy Kusuma – RSK)   

About

You may also like...

Comments are closed.