HPPK Keberatan Sistem E-Retribusi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terkait penerapan e-retribusi bagi para pedagang Pasar Kliwon. Ketua HPPK Sulistiyanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pernyataan penolakan kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.

Surat tersebut secara resmi dikirim hari ini, Selasa 17 Oktober 2017. Surat penolakan tersebut berisi beberapa poin, yaitu sistem e-retribusi dinilai tidak membawa manfaat bagi para pedagang Pasar Kliwon, sistem tersebut dikhawatirkan akan memunculkan biaya sebagaimana sistem pembayaran secara elektronik lainnya, sistem tidak efisien karena pedagang diarahkan mempunyai kartu elektronik dengan melibatkan bank-bank tertentu sehingga menimbulkna monopoli.

Dan pada poin terakhir kata Sulis, ditegaskan lagi jika menolak sistem e-retribusi dan memilih pembayaran retribusi dengan sistem yang lama. Sulis juga menyayangkan, launching dan rencana penerapan sistem e-retribusi pasar tidak melibatkan HPPK sebagai organisasi terbesar pedagang Kliwon.

Padahal, objek dari sistem tersebut adalah para pedagang dibawah organisasi yang dipimpinnya. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menyatakan tetap akan memberlakukan sistem ini. Sistem e-retribusi memiliki banyak keunggulan dibandingkan sistem manual.

Diantara keunggulan sistem e-retribusi yaitu mempermudah proses administrasi, mempermudah penyusunan laporan, meminimalisir pungutan liar, dan menghindari terjadinya transaksi uang palsu. Pembayaran retribusi pedagang dari sistem yang sebelumnya manual menjadi sistem elektronik bertujuan agar salah satu pendapatan asli daerah (PAD) ini tidak bocor dan lebih akuntabel.

Terkait hanya satu bank yang dilibatkan, Sudiharti memastikan, sebelumnya telah menawarkan sistem ini ke beberapa bank. Namun, yang siap memberikan layanan ini adalah Bank Jateng, sehingga langsung dikerjasamakan dengan Bank milik pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Jawa Tengah ini. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.