Ada Investor Asal Jakarta Tertarik Garap Bekas Gedung Ngasirah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Seorang investor asal Jakarta tertarik untuk menanamkan investasinya di lahan bekas Gedung Ngasirah. Investor tersebut bernama Robert dan sudah mengutus orang kepercayaanya untuk bertemu dengan Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Kepada para wartawan yang menemuinya di pendopo kabupaten, HM Hartopo, Rabu 13 Januari 2021 mengatakan karena yang datang hanya orang kepercayaan Robert, maka dirinya tidak mau ketemu. Dan cukup Kepala  Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Kepala BPPKAD.

Ditegaskan oleh Hartopo, bila hasil pembicaraan dan secara teknis sudah mencapai 80% baru investor tersebut dapat bertemu dengannya. Diakui oleh Hartopo, Kudus memang butuh icon dan dirinya pasti akan membantu para investor yang ingin menanamkan investasinya di Kudus. Untuk rencana di Gedung Ngasirah lanjut Hartopo, yang ditawarkan adalah pembangunan Hotel, mall dan gedung pertemuan. Seperti Paragon yang ada di Semarang.

Rencananya kata Hartopo, sekitar 1 atau 2 minggu ini sang investor akan bertemu dengannya.  Harapannya pula, orang – orang Kudus yang sudah menjadi pengusaha sukses seperti halnya PT. Djarum dapat menginvestasikan icon – icon Kudus seperti hotel bintang 4, mall atau yang lainnya.

Karena Kudus adalah kota transit dan kota yang potensial sekali. Dia juga merasa malu, karena banyak tamu di Kudus tetapi menginap di Pati atau Semarang. Bila nanti dibangun hotel bintang 4 maka dia yakin tamu dari Demak, Jepara, Pati maupun Blora akan menginap di Kudus.

Sementara Kepala BPPKAD Eko Djumartono mengatakan, investor dari Jakarta itu masih sekedar tanya dan belum ada kejelasan. Untuk investasi hotel bintang 4, mall dan gedung pertemuan memang cukup besar nilai investasinya.

Nilai investasi kata Eko adalah untuk menentukan jangka waktu Build Operate Transfer (BOT). Semakin nilai investasinya besar maka jangka waktu BOT akan lama. Namun adalam aturannya, maksimal adalah 30 tahun. Bagi investor yang ingin memanfaatkan bekas Gedung Ngasirah kata Eko, adalah terserah mereka. Hanya pihaknya mensyaratkan harus ada gedung pertemuannya dengan harga sewa yang terjangkau oleh masyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.