ASN Kudus Siap Sebagai Komponen Cadangan Nasional

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginstruksikan Aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi komponen cadangan nasional untuk pertahanan  negara. Instruksi PNS sebagai komponen cadangan nasional pertahanan negara tertuang Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 27 tahun 2021. Dengan SE Menteri PANRB 27 tahun 2021, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional. Kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara.

Bupati Kudus HM. Hartopo usai melantik dan mengambil sumpah 147 orang menjadi pejabat fungsional yang disetarakan ketika ditanyakan terkait SE KemenPANRB ini mengaku belum tahu secara pasti. Dia minta agar hal ini ditanyakan langsung ke BKPP apakah sudah menerima SE tersebut dan ada petunjuk teknisnya apa belum.

“Bila itu memang keputusan pemerintah pusat, maka kami siap melaksanakan itu. Gak mungkin lah kita menolak perintah dari pemerintah pusat,” ujar Hartopo, Jum’ at (31/12/2021).

Sementara itu Sekretaris BKPP Setda Kudus, Tulus Tri Yatmika mengaku pihaknya baru mendapat sebatas surat edaran dari KemenPANRB itu. Tapi belum ada penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan apapun.

“Namun kami juga siap bila memang itu diperintahkan,” tutup Tulus. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.