Bawaslu Kudus Gelar Rapat Gakkumdu Antisipasi Pelanggaran Pidana Pada Pemilu 2024

Kudus, Radiosuarakudus –  Pada Kamis (17/11/2022) kemarin berlangsung Rapat Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kudus. Hadir dalam acara tersebut seluruh tim sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu Kudus, Kepolisian Resor Kudus, dan Kejaksaan Negeri Kudus. Termasuk Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.IK., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, S.H., M.H., juga hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengharapkan peran Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), dapat menekan potensi pelanggaran pidana yang terjadi dalam Pemilu 2024.

“Kami berharap peran Sentra Gakkumdu dimaksimalkan. Selain bertugas menegakkan hukum pidana Pemilu, juga dapat bersama-sama menekan adanya potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024,” kata Minan.

Sementara itu Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.IK., M.Si, menekankan pentingnya menjaga netralitas, dan pentingnya mengedukasi masyarakat demi terlaksananya keamanan dan kelancaran kegiatan Pemilu di Kabupaten Kudus.

Pihaknya selalu tekankan netralitas, serta pentingnya mengedukasi masyarakat agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.

Sedang Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, S.H., M.H., menambahkan keterlibatan sentra gakkumdu dalam pemilu 2024 diharapkan bisa bekerja sama, demi terciptanya kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Kudus.

“Sentra Gakkumdu dapat menciptakan Pemilu 2024 yang berjalan kondusif, tertib dan aman. Jadi masyarakat ini merasa aman dan dapat merasakan Pemilu sebagai ajang demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi,” ujar Ardian. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.