Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dorong Pengawasan Partisipatif

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di Hotel Griptha Kudus, Selasa (6/4/2021) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen, mulai dari Sedulur Sikep Kudus, Forum Relawan Penanganan Bencana (FRPB), BEM Fakultas Hukum Universtas Muhammadiyah Kudus, BEM Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus, BEM Fakultas Syariah IAIN Kudus, BEM Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Kudus, Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Kudus, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kudus, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kudus, Selasa (6/4/2021).

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah  memaksimalkan peran serta masyarakat sebagai pengawas Pemilu, serta membangun harmonisasi dan kerjasama antara Bawaslu dengan unsur masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER JURDIL.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Kudus.

“Perlu diketahui, kegiatan soswatif yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hanya dilaksanakan dienam Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, salah satunya di Kabupaten Kudus. Terkait kegiatan ini tidak lepas dari bagaimana Bawaslu ingin mengajak masyarakat menjadi salah satu mitra Bawaslu sebagai Pengawas Partisipatif,” ujar Minan

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun hadir memberikan sambutan sekaligus pembukaan pada kegiatan hari ini.

“Istilah soswatif adalah semacam bentuk pengawalan demokrasi kita oleh masyarakat. Kesadaran masyarakat terhadap pengawalan demokrasi harus disiapkan jauh-jauh hari agar dapat membangun demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.

Lanjut dia, selain mengawal dan menjaga kualitas demokrasi, Bawaslu mempunyai tiga sayap besar, yakni pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Bertindak sebagai narasumber, Akademisi IAIN Kudus, Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si. memaparkan materi mengenai menakar peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dalam rangka mewujudkan konsolidasi demokrasi ditingkat lokal.

“Ada beberapa strategi partisipatif yang dilakukan Bawaslu, diantaranya pengawasan berbasis IT (Gowaslu), pojok pengawasn, forum warga, Saka Adhyasta, pengabdia masyarakat, gerakan pengawasan partisipatif Pemilu,” katanya.

“Keterbatasan personil pengawas Pemilu, jangkauan wilayah dan kompleksitas objek pengawasan (sebelum-saat Pemilu-pasca Pemilu), pengawasan diluar Bawaslu ini perlu ditumbuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta, S.H. memaparkan materi mengenai mendorong pengawasan Pemilu partisipasi masyarakat yang hakiki.

“Peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu itu memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau, dan melaporkan. Masyarakat harus selalu berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi pelanggaran Pemilu,” terangnya.

Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.