Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui Jasa Paket

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama ini Kabupaten Jepara sudah seringkali menjadi produsen rokok ilegal. Selain untung yang menggiurkan, nampaknya pelaku usaha rokok ilegal masih menjadi pilihan utama karena tidak ada bidang usaha lain yang dapat dilakukan. Meski beberapa kali penindakan terhadap peredaran dan pengiriman rokok ilegal oleh Kantor Bea Cukai Kudus dilakukan, nampaknya hal itu tidak membuat para pelaku kapok. Terbukti, kasus usaha rokok ilegal masih saja terjadi diwilayah Kabupaten Jepara.

Seperti penindakan yang dilakukan oleh tim Bea Cukai Kudus pada Jum’at (26/11/2021) malam sekitar pukul 19.30 Wib. Setelah melakukan pengecekan melalui e-Commerce, diketahui ada pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman di Mayong, Jepara.

“Sebelumnya sekitar pukul 18.30 Wib, kami mendapatkan informasi setelah dilakukan analisa melalui e-Commerce adanya pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengriman (Paket). Tim kami lalu bergerak menuju Mayong, Jepara. Kami mendapati sebuah mobil dari jasa pengiriman tersebut terparkir di depan kantor,” kata Plt Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus, Sutopo Ari Subagyo, Kamis (2/11/2021).

Tim penindakan segera melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan beberapa paket yang dicurigai berisi rokok ilegal. Dari hasil pemeriksaan kata Sutopo, tim penindakan menemukan satu karton dan 300 paket rokok ilegal berbagai merk. Dengan rincian 143.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan 24.800 batang rokok ilegal dilekati pita cukai palsu. Perkiraan nilai barang rokok ilegal tersebut Rp. 163.518.000 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.105.667.538. Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sutopo juga menyesalkan masih banyak kasus usaha rokok ilegal yang ditemukan diwilayah Jepara. Padahal pihaknya juga siap membantu bagi mereka yang ingin menjadi pengusaha rokok secara legal. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.