Bea Cukai Kudus Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus. Sebelumnya, pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, tim macan muria Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok yang diduga ilegal.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim segera meluncur menyusuri Jalan Raya Kudus-Pati untuk mencari keberadaan mobil yang dinformasikan itu. Sekitar pukul 17.45 WIB, tim menemukan mobil itu sedang melaju di sekitar wilayah Desa Ngembalrejo, sehingga langsung dilakukan pembuntutan,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arief Setijo Noegroho, Kamis (9/11/2023).

Tak lama kemudian kata dia, sekitar pukul 18.00 WIB mobil tersebut berhasil diberhentikan di wilayah Desa Dersalam dan diperiksa oleh tim macan muria Bea Cukai Kudus. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 17.790 bungkus rokok jenis SKM dengan merek JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, DALILL FINE CUT FILTER, ST PREMIUM, dan MK tanpa dilekati pita cukai.

Rokok ilegal tersebut lanjut dia, diperkirakan senilai Rp. 446.529.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 306.039.591.

Seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, kernet dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.