Bea Cukai Kudus Lampaui Target Penerimaan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Melalui Jagongan Beceku di Aula Gedung Colo, Kamis (11/1/2024) Bea Cukai Kudus mengundang para insan media yang berada di wilayah kerjanya untuk beramah tamah dan jagongan (ngobrol santai) mengenai capaian kinerja Bea Cukai Kudus Tahun Anggaran 2023 dan berbagai isu terkini seputar kepabeanan dan cukai.

“Penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Kudus pada Tahun Anggaran 2023 dari target Rp.38.108.061.372.000 tercapai Rp.40.274.367.126.000 atau 105,68%. Dibidang penindakan, 181 kasus di bidang cukai dengan berbagai modus berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti rokok ilegal sebanyak 19.610.236 batang yang diperkirakan senilai Rp.24.614.076.680 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.16.999.732.226.” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho, Kamis (11/1/2024).

Sementara dalam kinerja penyidikan kata dia, dari 181 kasus penindakan cukai di tahun 2023. Penyidikan tindak pidana cukai yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dan Kudus, dengan jumlah tersangka yang telah disidangkan/ akan menjalani persidangan sebanyak 18 pelaku.

Selain itu, dalam upaya pemulihan potensi penerimaan negara akibat adanya pelanggaran di bidang cukai, telah diterbitkan keputusan terkait Restoratif Justice / Ultimum Remidium (UR) dengan jumlah Rp 1,95 Milyar atas 24 perkara, sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.