Belasan Renaja Pesta Miras, Orang Tua Pelaku Dipanggil

Kudus, Radiosuarakudus.com-    Dalam beberapa hari ini polisi telah mengamankan sejumlah remaja yang melakukan  pesta miras di Bale Jagong. Kondisi lampu penerangan yang mati menjadikan Bale Jagong menjadi tempat yang mendukung para remaja untuk pesta miras. Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengamankan para remaja yang menenggak miras.

Bahkan belum lama ini pihaknya juga mengamankan 12 remaja, diantaranya 3 dari Kudus dan 9 dari Demak. Mereka pesta miras dilokasi yang berbeda namun masih satu komplek di Bale Jagong.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pesta miras oleh para remaja di Bale Jagong. Setelah mendapatkan informasi itu, tim kami melakukan pengecekan dan mendapatkan 12 remaja yang tengah pesta miras dilokasi yang berbeda. Lalu kami amankan 12 remaja itu ke kantor Polsek Kota Kudus,” ujar Iptu Subkhan, ditemui d isela – sela acara halal bi halal PP Polri dan Dian Kemala di pendopo kabupaten Kudus, Selasa (23/4.2024).

Selanjutnya pihaknya melakukan pendataan kepada para pelaku serta mengundang para orang tua dan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani mulai dari orang tua, RT, RW, Kepala desa dan Bhabinkamtibmas.

“Dengan mengundang orang tua serta adanya surat pernyataan itu kami harapkan para pelaku menjadi jera. Dan orang tua tentunya akan tahu sendiri atas perbuatan anak – anaknya itu. Apalagi para pelaku masih berusia remaja,” tandas Iptu Subkhan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.