Belum Semua PKL Kuliner di Pasar Kliwon Berjualan Kembali

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Setelah diberikan sanksi tidak boleh berjualan selama sehari karena melanggar aturan PPKM darurat, PKL kuliner yang biasa berjualan dibawah gedung parkir Pasar Kliwon Kudus dipersilakan berjualan kembali. Sebelumnya mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar mematuhi aturan PPKM darurat khususnya tidak boleh melayani makan ditempat tetapi harus dibungkus.

Ketua Paguyuban PKL Pasar Kliwon, Giyono ketika ditemui diruang kantor Pasar Kliwon Kudus mengatakan dia dan teman-temannya mulai hari ini (14/7/2021) dipersilakan berjualan kembali setelah Selasa (13/7/2021) kemarin diminta untuk tutup. Hal ini lantaran ada sejumlah teman – temannya sesama PKL yang masih melayani pembeli makan ditempat. Padahal dalam aturan PPKM darurat hal itu telah dilarang.

“Saya kemarin (13/7/2021) sudah menghadap ke Kepala Dinas Perdagangan dan diminta untuk membuat surat pernyataan. Masing – masing kami sudah membuat surat pernyataan dan bermaterai yang isinya kami siap mematuhi aturan dalam PPKM darurat. Yakni tidak melayani pembeli makan ditempat tetapi melayani dengan dibungkus,” kata Giyono, Rabu (14/7/2021).

Untuk hari ini kata dia, baru 10 pedagang yang berjualan kembali dari sebanyak 44 PKL yang tergabung dalam paguyuban. Mereka juga sudah tahu bila hari ini diperbolehkan berjualan kembali. Hanya saja, kemungkinan mereka juga masih ingin istirahat dan besok (15/7/2021) baru berjualan lagi.

Dia berharap teman- temannya dapat mematuhi aturan PPKM darurat dan tidak melakukan pelanggaran lagi agar tidak terkena sanksi lagi. Karena bila ada yang melanggar meski hanya satu pedagang saja maka akan berimbas ke yang lainnya.

Sementara itu Kepala Pasar Kliwon, Kadari mengatakan Kepala Dinas Perdagangan, Sudiharti saat sidak pada Senin (12/7/2021) lalu menjumpai sejumlah PKL kuliner yang masih melayani pembeli makan ditempat. Selain itu, mereka juga tidak memakai masker. Maka spontan dia meminta agar mulai Selasa (13/7/2021) kemarin, PKL kuliner itu tidak diperbolehkan berjualan lagi. Sampai akhirnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

“Padahal kami juga melakukan pemantauan dan juga himbauan setiap saat. Namun nampaknya ada yang memanfaatkan kesempatan untuk tetap melayani pembeli ditempat. Hal ini yang membuat bu Kepala Dinas Perdagangan marah. Padahal mereka juga sudah tahu aturan dalam PPKM darurat itu,” kata Kadari.

Ditambahkan oleh Kadari, hari ini (14/7/2021) yang sudah berjualan lagi sekitar 10 pedagang. Selama adanya kebijakan PPKM ini memang sudah banyak berkurang pedagang yang berjualan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.