Bupati Diminta Merehab Gedung Juang’45 Dan Pengembangan TMP

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bertempat di aula Dekopinda Kabupaten Kudus, Rabu (31/5/2023) berlangsung Peringatan HUT ke -63 Angkatan 45. Hadir dalam acara ini sejumlah undangan dari OPD terkait dan Ketua Dewan Paripurna Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45, Soedarsono yang juga mantan Bupati Kudus  periode 1988 – 1998. Acara ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Moh Fitriyanto mewakili Bupati Kudus.

Pada kesempatan itu Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45, Letkol (Purn) TNI AD Soekardi menegaskan pihaknya meminta kepada Bupati Kudus untuk memperhatikan kondisi Gedung Juang 45 yang kondisinya sudah memprihatinkan. Pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada Pemkab Kudus agar dilakukan rehab Gedung Juang 45.

“Selain kami meminta kepada Bupati Kudus agar dapat merenovasi atau merehab Gedung Juang 45, kami juga meminta Pemkab untuk memperluas Taman Makam Pahlawan Setya Pertiwi. Karena lahan TMP Setya Pertiwi hanya mensisakan lahan untuk 5 orang saja. Padahal para veteran pejuang 45 yang layak untuk dimakamkan di TMP masih ada seratusan lebih,” ujar Letkol (Purn) Soekardi.

Disamping itu kata dia, sejumlah jalan yang dulu diinisiasi oleh mantan Bupati Kudus periode 1988 – 1998 yakni Soedarsono, dapat menjadi nama jalan tersebut. Dia menyebut jalan lingkar yang ada di Kudus merupakan inisiasi dari Soedarsono. Dan penamaan jalan itu tidak harus menunggu pemilik nama meninggal terlebih dahulu.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kudus Moh Fitriyanto menjelaskan bahwa ada mekanisme yang harus dilalui untuk memberikan dana hibah yang dapat digunakan untuk merehab Gedung Juang 45 yakni harus menyerahkan proposal sebagai bentuk bukti bahwa ada permintaan untuk merehab gedung tersebut.

Lalu terkait nama jalan di jalan lingkar utara untuk nama Bupati Kudus, ada beberapa ruas jalan yang menjadi tanggungjawab nasional dan provinsi. Dan itu juga harus mendapat persetujuan dari Gubernur dan DPRD.

“Kemudian terkait perluasan TMP Setya Pertiwi menurut Moh Fitriyanto ini menjadi tanggungjawab Dinsos bisa berkoordinasi dengan BPPKAD. Bila memang TMP yang ada sekarang tidak bisa untuk perluasan tentunya harus ada alternatif tempat lain. Ini menjadi catatan kami,” tutup Moh Fitriyanto. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.