Dewan Sayangkan Gagalnya Lelang Revitalisasi Empat Puskesmas

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, diminta mengevaluasi setiap persyaratan dalam tender kegiatan proyek yang memang penting untuk kepentingan masyarakat agar kasus gagal lelang revitalisasi Puskesmas senilai Rp.6,026 miliar tidak terulang karena merugikan masyarakat.

“Perlu dipertimbangkan dalam memutuskan persyaratannya, apakah para kontraktor yang mengikuti lelang benar-benar bisa memenuhinya,” kata Anggota Komisi D DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus di aula kantor dinas tersebut, Senin (6/9/2021).

Tentunya kata dia, dengan tersedianya anggaran hingga Rp.6,981 miliar yang sudah disiapkan sejak awal untuk peningkatan fasilitas empat Puskesmas sangat dinantikan manfaatnya oleh masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD Kudus Sayid Yunanta menambahkan kegagalan lelang revitalisasi empat Puskesmas harus menjadi pelajaran semua pihak. Berbicara refocusing anggaran saat pandemi hingga harus memikirkan soal proyek kegiatan prioritas.

“Kegiatan yang hendak direfocusing sudah jelas sehingga proyek revitalisasi Puskesmas tersebut sudah seharusnya bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran. Kenyataannya proyek kegiatan baru dilelangkan di akhir-akhir tahun anggaran, sehingga begitu gagal lelang tidak bisa ditender ulang,” ujarnya.

Dengan tidak terserapnya anggaran pembangunan, kata dia, masyarakat sangat dirugikan karena manfaat yang seharusnya bisa dirasakan dalam waktu dekat, ternyata gagal. Meskipun dananya kembali ke kas daerah, tetapi pelaksanaannya harus mundur lagi menunggu satu tahun anggaran.

Alasan pengetatan persyaratan lelang karena adanya penawaran tidak wajar, imbuh dia, terjadi karena diduga peran pengawasan dalam pembangunannya tidak maksimal. Seharusnya dipersilakan menawar lebih rendah karena efisiensi anggaran, sedangkan pengawasannya harus ditingkatkan.

Ia juga menyayangkan gagalnya tender revitalisasi tiga dari empat Puskesmas di Kudus karena menambah anggaran yang gagal terserap karena sebelumnya sudah ada proyek pembangunan gedung instalasi bedah sentral (IBS) RSUD Kudus senilai Rp.29 miliar, kini ditambah tiga Puskesmas senilai Rp. 6,026 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kudus Badai Ismoyo mengungkapkan tujuan penambahan persyaratan bagi peserta lelang untuk mendapatkan dukungan perusahaan untuk pengadaan granit demi mencegah terjadinya penawaran lelang tidak wajar.

“Kami ingin menjaga kualitas proyek kegiatan yang dilelang secara terbuka. Sehingga penawaran terendah tidak boleh melebihi 30 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) proyek yang dilelangkan,” ujarnya.

Terkait menunjuk merek granit yang produksinya dari luar negeri, kata dia, di dalam aturan diperbolehkan, sehingga setiap penyedia jasa harus mampu memenuhi spesifikasi barang yang dibutuhkan dalam lelang tersebut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.