Ditlantas Polda Jateng Ujicoba Drone Pantau Pelanggar Rambu Lalulintas

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sejak 1 Januari 2023 Ditlantas Polda Jateng telah memulai ujicoba untuk kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan drone. Selain E -tilang yang sudah menggunakan alat portable disejumlah titik traffict light (TL), namun penggunaan drone diharapkan dapat ikut membantu dalam memotret pelanggaran rambu lalulintas secara kasatmata dan tidak diketahui oleh pengendara kendaraan. Menurut keterangan Kanit VI Subdit Gakkum Polda Jateng, AKP Tri Afandi dalam kegiatan pada hari ini (16/1/2023) pihaknya melakukan ujicoba penggunaan drone untuk memantau arus lalulintas dan pelanggaran kasatmata oleh pengendara kendaraan.

“Dalam uijicoba ini sudah kami lakukan di tiga wilayah hukum yakni Polres Salatiga, Polres Demak dan Polres Kudus. Sesuai apa yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jateng, nantinya seluruh Polres diwilayah Polda Jateng akan menggunakan drone ini. Tentunya nanti tiap polres akan mendapatkan pelatihan penggunaan drone dan kami bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jateng,” kata AKP Tri Afandi saat ditemui sosialisasi dan ujicoba drone di perempatan gang IV Kelurahan Panjunan Kecamatan Kota Kudus, Senin (16/1/2023) siang.

Menurutnya, pada prinsipnya penggunaan drone ini sama dengan ETLE yang portable dan handheld. Dimana untuk penggunaan drone ini dapat mengcapture pelanggaran yang kemudian dikirimkan kepada pelanggar. Tentunya lanjut AKP Tri Afandi, drone yang digunakan nanti memiliki spesifikasi khusus dan mengacu dari APDI Jateng. Penggunaan drone dalam pemantauan pelanggaran lalulintas adalah bentuk pengembangan dari ETLE itu sendiri.

Sementara Kanit Gakkum Salantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung menambahkan ujicoba drone dalam memantau arus lalulintas dan pelanggaran lalulintas ini pihaknya menunggu petunjuk pimpinan. Tentunya kata dia, operator drone ini harus memiliki sertifikasi.

“Kami akan menyiapkan tiga operator untuk mengikuti pelatihan penggunaan drone ini ke Polda Jateng,” tuturnya.

Terkait penindakan pelanggaran lalulintas ditempat, pihaknya masih jalan karena tidak semua pelanggaran dapat dideteksi oleh ETLE. Sistemnya adalah hunting,  ketika ada pelanggaran langsung ditindak ditempat.

Dalam ujicoba drone yang dilakukan di perempatan Gang IV (Jalan dr. Loekmonohadi) itu terpantau terdapat sembilan pelanggar lalulintas hasil jepretan dari dua drone yang diterbangkan. (Roy Kusuma – RSK)       

About

You may also like...

Comments are closed.