DPRD Gelar Dengar Pendapat Dengan Sejumlah OPD

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Rapat Dengar Pendapat diselenggarakan DPRD Kabupaten Kudus guna membahas Koordinasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2024. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus pada Jum’at, (28/4/2023).

Adapun sejumlah OPD terkait turut diundang guna mengikuti rapat. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE,MM membuka rapat dengan menuturkan salam sapa untuk seluruh tamu undangan.

Dia meminta kejelasan terkait ulasan Pokir yang saat ini di bahas kepada masing-masing OPD dan meminta informasi tentang verifikasi pokir. Pasalnya ada beberapa ulasan yang memicu problem di kalangan masyarakat.

“Kami minta penjelasan terkait ulasan-ulasan pokir-pokir ini untuk kejelasan informasi.  Dan kami juga minta untuk verifikasi nanti bisa diinformasikan kepada kami,” ungkapnya

Lebih lanjut, Masan juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada para OPD, terkait dana Bankeu Tahun 2024, dana Hibah Umroh, dana Hibah Tempat Ibadah, dan Hibah Sarana Prasarana.

“Untuk dana Bankeu tahun 2024 apakah sama dengan tahun kemarin? Dan untuk tahun ini Bankeu boleh untuk pertanian dan yang menjadi kewenangan desa. Untuk hibah umroh itu siapa saja yang diberangkatkan? Dan ada juga bantuan hibah tempat ibadah dan hibah Sarpras,” tuturnya

Dalam hal ini sejumlah OPD menanggapi terkait pertanyaan yang disampaikan Ketua DPRD Kudus tersebut. Bahwasanya, terkait hibah umroh siapa saja yang diberangkatkan, hibah bantuan tempat ibadah, dan hibah Sarpras.

“untuk hibah umroh yang diberangkatkan kategorinya adalah rajin beribadah, aktivitas keagamaan (guru ngaji), diutamakan yang belum haji, ekonomi rendah, dan PNS golongan rendah,” jelasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.