Gegara Pandemi, Investasi di Kudus Tidak Memenuhi Target

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus mencatat realisasi investasi baru di daerah setempat selama masa pandemi Covid-19 masih rendah karena dari target Rp.7 triliun selama setahun baru terealiasi Rp. 3,5 triliun.

“Berdasarkan perencanaan awal, kami targetkan tahun ini akan ada investasi baru yang totalnya mencapai Rp.7 triliun. Ternyata pandemi Covid-19 sangat berdampak sehingga saat ini realisasinya baru separuhnya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, Rabu (25/8/2021).

Ia mengungkapkan, selama Januari hingga Agustus 2021 investasi baru yang masuk ke Kudus dengan kategori usaha besar, baru satu investor yang merupakan investor asing.

Padahal kata dia, investor yang tertarik menanamkan investasinya di Kudus cukup banyak dengan nilai investasi yang cukup besar. Akan tetapi, karena dampak pandemi target yang ditetapkan tahun 2021 ternyata belum juga mendekati target.

Sementara untuk investasi baru yang merupakan modal dalam negeri, kata dia, mayoritas untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karena selama masa pandemi COVID-19 sektor UMKM justru tumbuh dan banyak bermunculan, terutama usaha makan dan minum.

Diperkirakan sejak tahun 2020 hingga kini sudah ada 1.800 UMKM baru yang ada di Kabupaten Kudus dengan mayoritas bidang usaha penjualan makanan dan minuman.

“Jika sektor UMKM tumbuh, untuk yang kategori besar justru cenderung stagnan,” ujarnya.

Untuk mendongkrak sektor UMKM agar tumbuh lebih baik lagi, maka DPMPTSP bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah memberikan pembinaan agar bisa menjalin kerja sama dengan Alfamart dan Indomaret.

Produk yang dihasilkan para pelaku UMKM, setidaknya bisa masuk ke minimarket setelah sebelumnya diberikan pembinaan soal manajemen, pemasaran dan pengemasannya.

“Meskipun produknya lokal Kudus, tetapi kemasannya harus dibuat menarik sesuai standarisasi yang ditetapkan Alfamart dan Indomaret,” ujarnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.