Hari ini Mulai PTM Terbatas 100 %

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah mengedarkan surat edaran nomor 420/798/09.02/2022 tentang pembelajaran tatap muka. Mulai hari ini (12/5/2022) seluruh TPA, KB, SPS, PKBM, SD dan SMP se kabupaten Kudus dapat melaksanakan PTM terbatas 100%. Menurut Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada melalui Kasi Kurikulum Afri Shofianingrum dalam aturan ini sudah dijelaskan bahwa lama belajar 6 jam pelajaran. Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan. Lalu kegiatan pembelajaran diluar lingkungan sekolah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan pengaturan PPKM dan sesuai protokol kesehatan.

“Untuk pembelajaran 35 menit per pelajaran bagi siswa SD dan 40 menit bagi siswa SMP. Kantin sekolah dipersilakan buka tetapi tidak melayani makan ditempat dan sesuai protokol kesehatan. Karya wisata juga diperbolehkan dengan melihat situasi dan kondisi tempat tujuan serta menerapkan protokol kesehatan,” kata Afri, Kamis (12/5/2022).

Selain itu lanjut dia, satgas Covid-19 ditiap satuan pendidikan juga harus bekerja secara maksimal. Dan bagi guru, siswa serta tenaga kependidikan yang belum melakukan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan booster dapat segera melakukan vaksinasi di tempat fasilitas kesehatan.

Afri juga berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan surat edaran dari Disdikpora tersebut dengan baik maksimal hingga kondisi benar – benar normal. (Roy Kusuma – RSK)    

About

You may also like...

Comments are closed.