Sembilan Titik Jalan Ke Rahtawu Dilebarkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama ini jalan menuju Desa Rahtawu Kecamatan Gebog khususnya disejumlah  tikungan cukup membahayakan bagi pemakai jalan. Pasalnya, jalan tersebut termasuk sempit bila untuk bersimpangan dengan kendaraan lain khususnya roda empat atau lebih. Disisi kanan jalan dari arah Desa Menawan merupakan jurang yang cukup dalam. Sementara sebelah sisi kiri merupakan tebing.

“Keinginan untuk pelebaran jalan menuju ke Desa Rahtawu merupakan aspirasi dari masyarakat desa setempat. Pengeprasan juga merupakan keinginan warga.  Karena ada banyak jalan yang membahayakan,” ungkap Bupati Kudus, HM Hartopo, Kamis (11/8/2022).

Menurut bupati, terdapat sembilan titik jalan yang sangat rawan di Desa Rahtawu. Sehingga harus dilakukan pengeprasan dan pelebaran jalan. Untuk anggaran disediakan oleh APBD Kudus 2022 sebesar Rp. 5 milyar.

Sebetulnya kata dia, ada sebagian tanah yang dikepras itu milik masyarakat setempat dan sebelumnya sudah ada komitmen mereka tidak minta ganti untung. Untuk Sembilan titik jalan yang dilebarkan itu merupakan jalan yang memang bisa dilebarkan.

“Ada juga jalan yang tidak bisa dilebarkan karena itu merupakan wilayah perkampungan. Sembilan titik itu merupakan hasil verifikasi kolaborasi antara Dinas PUPR dan pemdes setempat yang merupakan skala prioritas,” jelas Hartopo.

Saat ini sebelum dilakukan pengeprasan, jalanan di desa Rahtawu memiliki lebar antara 4 – 5 meter. Untuk pengeprasan sendiri minimal 1 meter.

“Sebetulnya untuk pelebaran jalan dan pengeprasan tanah di desa tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar apalagi jalanan tersebut juga cukup panjang.  Tentunya pengeprasan dan pelebaran jalan ini maksimal harus selesai sampai akhir Desember,” tutup Hartopo. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.