Hartopo Kaget Ada Oknum ASN Pengepul Solar Bersubsidi Untuk Dijual Ke Industri

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus tertangkapnya AW (42) warga Kecamatan Mejobo yang juga adalah ASN di salah satu kantor dinas di Kudus, membuat Bupati Kudus HM Hartopo kaget. Pasalnya, AW tertangkap karena menyimpan dan menjual solar bersubsidi ke industri dengan harga yang lebih murah. AW sendiri ditangkap Reskrim Polsek Bae pada Kamis (18/8/2022) lalu.

Menanggapi hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku sangat menyesalkan kasus itu dan membuatnya prihatin. Bupati juga menyerahkan pelaku kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Ada PP tahun 2017 yang mangatur untuk ASN yang menjadi tersangka dalam kasus kriminal maka akan di non aktifkan. Saya juga kaget dan melihat perkembangannya nanti. Bila nanti vonisnya diatas dua tahun tentu akan dipecat,” tutur Hartopo, Selasa (6/9/2022).

Dia juga sudah menghimbau kepada para ASN agar jangan melakukan kegiatan – kegiatan dan tersandung kasus pidana. Untuk itu dia minta kepada BKPP untuk segera melakukan kegiatan pembinaan  kepada seluruh ASN.

“Sebagai upaya untuk supaya kasus itu tidak terjadi lagi, melalui pakta integritas ASN harus mempedomani hal itu. Dari awal kedisiplinan itu sangat penting. Sudah seringkali saya mengingatkan melalui pak Sekda agar SOP selalu dijalankan. Namun kenyataanya kan masih banyak kita temui ASN yang kurang disiplin. Dan ini sudah kita evaluasi mas,” ujar Hartopo.

Kasus AW menjadi mencuat setelah Polda Jateng melakukan gelar kasus terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. AW sendiri ditangkap bersama dua temannya yakni  ARY (28) warga Kecamatan Jati dan AK (29) warga Kecamatan Bae, Kudus. Barang bukti yang diamankan mencapai 12 ton solar bersubsidi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.