Kembali Bea Cukai Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal

Kudus, Radiosuarakudus.com- Nampaknya kasus pengiriman rokok ilegal masih saja terus berlangsung. Bahkan beberapa kali pengiriman rokok ilegal melalui kendaraan pick up juga berhasil digagalkan. Namun pelaku masih saja tidak ada kapoknya. Untung menggiurkan masih menjadi alasan pelaku untuk terus melakukan perbuatan melawan hukum itu.

Seperti pada Senin (10/10/2022) lalu,  Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Sebanyak 172.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim penindakan di depan Hotel Griptha, di jalan R. Agil Kusumadya, Kudus.

“Sebelumnya pada pukul 22.45 Wib, tim kami memperoleh informasi adanya mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Tim segera melakukan pencarian di Jalan Raya Kudus – Demak. Sektiar pukul 23.00 Wib, mobil terlihat sedang melaju di Jalan R. Agil Kusumadya, Kudus. Tim berusaha mengejar mobil pick up tersebut agar dapat menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Setyorini, Senin (17/10/2022).

Sekitar pukul 23.15 Wib kata Rini, mobil berhasil dihentikan di depan Hotel Griptha, yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 (sebelas) karton rokok jenis SKM dengan merk EXCLUSIVE King, SUMBER BARU SBR, RQ PRO Rizquna, dan DS BOLD tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp.196.080.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp. 132.931.920.

“Seluruh rokok ilegal, mobil pick up, sopir, dan kernet dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rini. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.