Korban Tenggelam Di Kali Piji Ditemukan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Korban tenggelam di Kali Piji turut Desa Kesambi kecamatan Mejobo, akhirnya Selasa siang (8 Desember 20200 sekitar pukul 13.35 Wib ditemukan oleh regu penolong yang terdiri dari relawan BPBD Kudus, PMI, Basarnas Kudus serta relawan lainnya dan warga sekitar. Korban bernama Taufik Handi (17 tahun) warga Dukuh Badong Desa Tenggeles kecamatan Mejobo.

Menurut keterangan Kepala Harian BPBD Kudus, Budi Waluyo, Selasa (8 Desember 2020) korban dinihari tadi bersama kelima temannya tengah mencari ikan di Kali Piji Desa Kesambi. Sekitar pukul 01.30 Wib dijembatan 7 korban menceburkan diri di Sungai Piji yang saat itu arusnya sangat deras. Apalagi sejak Sabtu malam Kudus diguyur hujan.

Beberapa temannya yang melihat korban terseret arus air mencoba untuk menolongnya, namun korban sudah tidak terlihat lagi. Kemudian teman – teman korban meminta bantuan warga sekitar serta melapor ke BPBD Kudus. Selanjutnya kata Budi, pihaknya mengerahkan tim relawan dan melakukan pencarian terhadap korban.

Untuk pencarian lanjut Budi, menggunakan metode sisir sungai Piji dari hulu ke hilir. Kemudian tim relawan dalam pencarian tahap pertama terbagi dalam tiga SRU (Search and Rescue Unit). SRU 1 menyisir dari jembatan 7 sampai 10. SRU 2 menyisir dari jembatan 15 sampai Jratun Seluna dan SRU 3 fokus di Jratun Seluna.

Sedangkan untuk pencarian tahap kedua, SRU 1 dan SRU 2 mengulang pencarian mulai dari jembatan 7 – 15 dan SRU 3 tetap fokus di Jratun Seluna. Lalu untuk pencarian tahap ketiga lanjut Budi, SRU 1 mengulangi kembali dengan melakukan penyisiran mulai dai jembatan 7 – 15 dan SRU 2 melakukan penyisiran dari jembatan 15 hingga Jratun Seluna. Sementara SRU 3 tetap fokus di Jratun Seluna.

Sekitar pukul 13.35 Wib kata Budi, korban akhirnya ditemukan oleh tim dari SRU 1 di jembatan 8 yang tidak jauh dari korban menceburkan diri. Selanjutnya kata dia, korban dievakuasi dan dibawa ke puskesmas Mejobo untuk dilakukan pemeriksaan luar. Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.