Kudus Level 2, PTM Terbatas Segera Dilaksanakan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Masyarakat Kudus cukup lega setelah sebelumnya menjadi sorotan nasional terkait kasus Covid-19 yang melonjak dengan angka kematian yang juga cukup tinggi. Kini setelah berjuang keras dengan melibatkan semua unsur di Kudus, kota Kretek sesuai dengan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, kini sudah masuk dalam level 2. Kudus dan Jepara merupakan dua kota di Jawa Tengah yang sudah landing di level 2. Meski begitu, dengan posisi Kudus masuk dalam level 2 maka warga masyarakat supaya tidak lengah dan tetap waspada agar kasus melonjaknya Covid-19 tidak terjadi lagi.

Bupat Kudus, HM Hartopo usai memberikan hadiah kepada pemenang lomba bulutangkis antar wartawan di ruang Pringgitan mengaku bersyukur karena Kudus sudah berada di level 2. Terkait hal ini, Hartopo juga menyinggung PTM terbatas untuk tingkat Paud hingga SMP. Disebutkan, ada aturan – aturan yang tetap harus diperhatikan dalam PTM terbatas nantinya. Yakni untuk sekolah umum harus dibatasi jumlah siswa yang masuk dengan batasan 50% serta jarak duduk antar siswa 1,5 meter.

“Saya masih menunggu Pak Kadisdikpora untuk menghadap saya, baru nanti akan kita kasih arahan supaya bisa di breakdown ke sekolah – sekolah di Kudus,” tutur Hartopo, Selasa (24/8/2021).

Terkait persiapan untuk PTM terbatas, dia akan mengundang Dinas Kesehatan Kudus guna mengetahui persiapan apakah sudah ada kebijakan terkait vaksinasi bagi remaja usia 12 – 17 tahun. Selain itu dirinya juga ingin mengetahui apakah sudah ada persediaan vaksin bagi remaja  di usia itu. Ini sangat penting kata dia, karena itu nantinya masuk dalam aplikasi PeduliLindungi agar PTM terbatas di Kudus dapat berjalan sesuai dengan aturan.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada melalui Kabid Dikdas, Moh Zubaedi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan PTM terbatas ke Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus.

“Tinggal menunggu persetujuan dari ketua satgas kabupaten mas. Bila sudah ada persetujuan maka bisa segera dilaksanakan. Secara umum sekolah – sekolah di Kudus untuk sarpras prokes sudah siap dan tidak ada masalah,” ujar Moh Zubaedi.

Kemungkinan lanjut dia, mulai Senin (30/8/2021) depan PTM terbatas sudah bisa dilaksanakan di Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.