Lima Titik Dipasang CCTV Pemantau Pelanggar Lalin

Kudus, Radiosuarakudus.com- Secara serentak mulai hari ini Selasa (23/3/2021) diseluruh Indonesia mulai dilaksanakan  Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau lebih familiar disebut e-Tilang. Begitu halnya di Kudus, launching E-TLE berlangsung di Commond Center yang dihadiri oleh Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus, Masan, Kapolres AKBP Aditya Surya Dharma, Dandim Letkol Kav Indarto serta perwakilan dari  Kejari dan  Pengadilan Negeri Kudus.

Pada kesempatan itu Plt Bupati Kudus dalam sambutannya mengatakan karena saat ini sudah masuk di era digitalisasi maka perlu diterapkan di era sekarang. Begitu pula dengan E-TLE ini merupakan bentuk penerapan tehnologi digital. Karena ini merupakan baru kali pertama diterapkan, tentunya akan banyak kendala. Untuk itu nanti harus dievaluasi dan ada perbaikan agar bisa lebih baik. Diakui, dengan adanya perintah kapolri larangan penilangan dijalan tentu akan banyak pelanggaran dijalan sehingga akan meresahkan.

“Meski begitu dengan adanya CCTV yang terpasang dibeberapa titik untuk memantau para pelanggar lalulintas, maka saya berharap dapat menertibkan para pengguna jalan. Kemudian ada kesadaran dari masyarakat untuk tertib berlalulintas. Dengan tertib berlalulintas tentunya ada saling menghormati antar pengguna jalan yang lain,” kata Hartopo.

Selain itu lanjut Hartopo dengan penerapan E-TLE ini akan menghilangkan pungli oleh oknum Polri. E-TLE ini, petugas memang melakukan hunting untuk memantau lalulintas dan melakukan pemotretan kepada pemakai jalan yang melanggar.

Sementara itu Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang telah membantu dan memfasilitasi Program ETle ini.  Kedepan dia berharap pemerintah Kabupaten Kudus selalu mensuport Program E-TLE ini.

“Kamera E-TLE mempunyai kemampuan mendeteksi berbagi jenis pelanggaran lalu lintas antara lain, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan hemm bagi pengendara roda dua, kendaraan yang menerobos lampu merah,  pelanggaran marka jalan dan  pelanggaraan batas kecepatan,” tutur kapolres.

Selain Kamera E-TLE lanjut kapolres, Ditlantas Polda Jawa Tengah telah menghadirkan inovasi KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor).Inovasi KOPEK bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera E-TLE. Kamera Kopek ini terpasang pada helm kendaraan patroli roda 2 untuk merekam pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah polres Kudus saat anggota lalu lintas melaksanakan patroli.

“Untuk CCTV pemantau ini kami pasang di lima titik yakni di perempatan Bejagan, Simpang Tujuh, depan DPRD Kudus, Proliman Barongan serta Pentol Rendeng, Nantinya akan kami tambah lagi titik pemantaunya”  ujarnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.